Kawal Raperda Disabilitas, PKB Jatim Minta Komitmen Anggaran Masuk KUA-PPAS

Fraksi PKB DPRD Jatim mendesak komitmen anggaran disabilitas masuk secara eksplisit ke dokumen KUA-PPAS demi memastikan program inklusif di APBD.

Juli 7, 2026 - 06:01
Kawal Raperda Disabilitas, PKB Jatim Minta Komitmen Anggaran Masuk KUA-PPAS

SURABAYA - Fraksi PKB DPRD Jawa Timur mendesak agar komitmen perlindungan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas dimasukkan secara eksplisit dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Langkah ini dinilai menjadi kunci agar program inklusif memperoleh alokasi anggaran yang konkret dalam APBD.

Hal itu ditegaskan oleh Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, usai rapat koordinasi Jawa Timur Policy Forum bersama Dinas Sosial Jatim dan Koalisi Disabilitas di ruang fraksi, Senin (6/7/2026). Rapat tersebut digelar untuk mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pemenuhan hak kelompok marginal.

"Kita ingin di level pembahasan KUA-PPAS, persoalan respons terhadap kelompok marginal rentan ini dirapikan, termasuk disabilitas. Kalau di KUA rumahnya enggak kita bikin, ya tidak akan muncul di dokumen anggaran OPD," ujar Hikmah.

Hikmah juga menyoroti data pilah disabilitas yang belum spesifik serta masih adanya anak difabel yang belum tercantum di Kartu Keluarga (KK). Ia menegaskan, penanganan isu disabilitas harus dilakukan secara multisektoral lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan ditargetkan sah pada Agustus–September 2026.

Perubahan Paradigma dan Dukungan Anggaran

Koordinator Koalisi Disabilitas Jawa Timur, Abdul Majid, membenarkan urgensi tersebut. Mewakili 35 organisasi, Majid mendesak adanya perubahan paradigma dari sekadar bantuan sosial (charity) menuju pemberdayaan nyata, termasuk pemenuhan kuota kerja di sektor aparatur sipil negara (ASN) dan swasta yang dinilai masih minim.

"Kami meminta dukungan politik anggaran. Selama ini anggaran berkisar Rp15 miliar per tahun dan hanya mandek di Dinsos. Setelah perda disahkan, leading sector harus bergeser ke Bappeda agar seluruh OPD ikut berkomitmen mengalokasikan anggaran," papar Majid.

Selain itu, Koalisi Disabilitas mendorong pembentukan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) sebagai lembaga pengawas independen resmi di bawah Gubernur. Keberadaan KDD dinilai krusial untuk melakukan pemantauan, evaluasi, dan advokasi agar kebijakan inklusif di Jawa Timur dapat berjalan tepat sasaran serta terukur. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow