Kawal Hak Korban Tower Simda Roboh, Ormas Gibas dan Komunitas Apache Datangi BPKPD Kota Banjar
Gibas dan komunitas Apache audiensi ke BPKPD Kota Banjar memperjuangkan hak ahli waris korban robohnya tower Simda, disepakati santunan, BPJS, dan tahlil bersama.
BANJAR - Organisasi Masyarakat Gibas Resort Kota Banjar bersama komunitas Apache mendatangi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar.
Kedatangan mereka bertujuan sebagai aksi kemanusiaan bagi ahli waris almarhum Apip dan Endut, pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dalam insiden robohnya tower Simda di kompleks perkantoran Purwaharja, Sabtu pekan lalu.
Ketua Gibas Kota Banjar, Gintara Ginting, menyatakan bahwa audiensi ini dilakukan untuk memastikan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kepastian terkait hak-hak almarhum. Langkah ini sekaligus mengklarifikasi isu yang sempat menjadi sorotan publik.
"Kami datang ke dinas ini untuk memperjuangkan hak kemanusiaan yang menimpa keluarga dan rekan kami. Alhamdulillah, berkat komunikasi dan diskusi yang baik dengan Pak Kepala Dinas, sudah ada solusi terbaik. Pihak ahli waris akan mendapatkan hak-hak mereka," ujar Ginting, Rabu (8/7/2026).
Gintara menambahkan, kedatangan mereka membuahkan hasil positif setelah pihak dinas mengakomodir tiga tuntutan utama yang diajukan, yaitu:
1. Pengurusan BPJS Ketenagakerjaan (Kematian) untuk almarhum Apip.
2. Pemberian uang kerohiman bagi keluarga korban yang nominalnya tengah dibahas secara internal oleh dinas.
3. Pelaksanaan tahlil dan doa bersama di area kantor dinas.
"Intinya maksud dan tujuan kami datang ke sini sudah terpenuhi dan diakomodir. Masalah yang kemarin sempat menjadi framing berita di mana-mana sekarang sudah clear dan selesai," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Banjar, Ian Rakhmawan Suherli, membenarkan adanya titik temu dalam audiensi tersebut. Ia menegaskan bahwa sejak awal pihak pemerintah kota berkomitmen untuk mengupayakan hak-hak bagi korban.
"Alhamdulillah, pada prinsipnya dari awal pun kita berupaya memperjuangkan hak-hak yang bersangkutan. Akhirnya ada titik temu bahwa hak-haknya akan diperjuangkan secara prioritas," kata Ian.
Mengenai santunan, Ian menjelaskan bahwa untuk korban yang tidak tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan, pihak dinas akan berupaya memberikan bantuan yang setara demi meringankan beban keluarga.
Selain penyelesaian materiil, pihak BPKPD Kota Banjar bersama Ormas Gibas dan Apache juga sepakat untuk menggelar kegiatan spiritual tahlilan di area kantor sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum.
"Sesuai kesepakatan, insyaallah malam Jumat nanti kita akan mengadakan doa bersama atau tahlilan di sekitar sini. Bagaimanapun ini adalah prosesi yang sangat baik menurut agama, dan ini menjadi hal yang baik untuk kita semua," pungkas Ian.(*)
Apa Reaksi Anda?