Kantor Imigrasi Malang Musnahkan Arsip Fisik, Menuju Tata Kelola Arsip Tertib
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menggelar acara penting untuk pemusnahan arsip fisik dengan tujuan menciptakan tata kelola arsip yang tertib, efisien, dan sesuai denga ...
TIMESINDONESIA, MALANG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menggelar acara penting untuk pemusnahan arsip fisik dengan tujuan menciptakan tata kelola arsip yang tertib, efisien, dan sesuai dengan aturan kearsipan yang berlaku.
Acara Kantor Imigrasi Malang tersebut dihadiri oleh beberapa pihak terkait, termasuk arsiparis dari Biro Umum, perwakilan dari Divisi Keimigrasian, serta perwakilan dari Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Acara dimulai dengan sambutan dari perwakilan Kepala Kantor, yang diwakili oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip Fisik, langkah penting dalam proses ini.
Tahap selanjutnya adalah pemusnahan arsip secara simbolis menggunakan mesin penghancur oleh Kepala Seksi TIKIM dan para saksi yang hadir. Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai tanda persatuan dalam menjalankan tugas ini.
Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor, menyampaikan bahwa acara tersebut berlangsung dengan lancar dan berterima kasih atas arahan yang telah diberikan.
"Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan tata kelola arsip di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang," kata Galih.
Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi dalam menjaga ketertiban dan efisiensi dalam pengelolaan arsip, serta sebagai bagian dari upaya mematuhi aturan dan kaidah kearsipan yang berlaku.(*)
Apa Reaksi Anda?