Kajari Jakbar Hendri Antoro: Pers Mitra Strategis Kejaksaan dalam Penegakan Hukum
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro, menyatakan bahwa pers adalah mitra strategis bagi kejaksaan
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro, menyatakan bahwa pers adalah mitra strategis bagi kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum. Pernyataan tersebut disampaikan saat Kajari Jakarta Barat tampil dalam acara podcast PWI Jakarta Barat yang dipandu oleh Teuku Faisal, Humas PWI Jakarta Barat.
Menurut Hendri, pers memiliki peran yang sangat strategis dalam hal penegakan hukum. "Pers sangat strategis sekali, karena didalam penegakan hukum disana ada pencegahan, ada penyampaian kepada masyarakat, sosialisasi dimana terdapat hukum yang efektif tentu itu akan bisa lebih optimal ketika hal-hal itu bisa tersampaikan melalui media pers," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Hendri menekankan pentingnya berita yang efektif dan objektif, yang tidak cenderung bombastis atau berlebihan. Hal ini dianggap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat.
Selain itu, Hendri juga mencermati program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA. Program ini bertujuan untuk penegakan hukum yang humanis dan menempatkan kehadiran masyarakat secara efektif.
"Saat ini yang kita lakukan adalah bagaimana mendidik membiasakan anak-anak sekolahan ini berkelakuan baik, dengan tujuan melakukan pembinaan sejak dini dalam meningkatkan kesadaran hukum," jelasnya.
Lebih lanjut, Hendri juga memberikan pesan kepada masyarakat khususnya warga Jakarta Barat mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan kedamaian pada pemilu 2024 nanti. "Tidak ada sesuatu yang sempurna, kita semua menyadari bahwa paslon yang didukung mempunyai plus dan minusnya dan menyadari hal itu, demikian juga relawan mempunyai potensi," tegasnya.
"Kita berharap pemilu berjalan dengan baik, cermati paslon kita dengan visi misinya," pungkasnya.
Dengan informasi yang begitu substansial dan bermakna, kehadiran kejaksaan dalam menjaga ketertiban dan kedamaian pemilu turut diharapkan dapat menciptakan pemilu yang damai tanpa adanya kecurangan. (*)
Apa Reaksi Anda?