Jukir Liar Getok Parkir di Kayutangan Malang Rp25 Ribu Kini Diburu Polisi

Aksi dugaan pungutan parkir tak wajar di kawasan Kayutangan Heritage, Kota Malang, memicu sorotan publik setelah videonya viral di media sosial (medsos).

Mei 4, 2026 - 19:31
Jukir Liar Getok Parkir di Kayutangan Malang Rp25 Ribu Kini Diburu Polisi

MALANG - Aksi dugaan pungutan parkir tak wajar di kawasan Kayutangan Heritage, Kota Malang, memicu sorotan publik setelah videonya viral di media sosial (medsos). Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu (25/4/2026), di Jalan Basuki Rahmat.

Dalam video yang beredar, seorang wisatawan mengeluhkan tarif parkir yang dinilai tidak masuk akal. Ia mengaku diminta membayar Rp25 ribu saat memarkirkan kendaraan jenis minibus Toyota Hiace.

Tak hanya soal tarif, kejanggalan lain juga muncul. Wisatawan tersebut menyebut tidak menerima karcis resmi parkir, melainkan hanya diberikan kuitansi sebagai bukti pembayaran.

“Parkir di Kayutangan Kota Malang, Hiace dikenakan Rp25 ribu. Saya minta karcis, malah dikasih kuitansi,” ujar wisatawan itu dalam rekaman video yang dilihat TIMES Indonesia, Senin (4/5/2026).

Video tersebut juga memperlihatkan sosok pria yang diduga sebagai juru parkir. Ia tampak berambut panjang, mengenakan kaus biru dan topi saat berada di lokasi.

Menanggapi kejadian itu, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, memastikan pihaknya telah mengetahui kasus tersebut. Dishub, kata Widjaja, langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

“Sejak kemarin malam kami sudah koordinasi dengan kepolisian. Saat ini sudah ditangani,” ujar Widjaja.

Sementara, Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Yoyok Ucuk Suyono menyebut bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Dishub Kota Malang soal kasus jukir liar tersebut.

“Kami menerima laporan dari Dishun dan kami tindak lanjuti ke lokasi,” ungkap Yoyok.

Dari hasil pendalman, ternyata pelaku jukir liar tersebut merupakan teman dari salah satu jukir resmi yang ada di Kayutangan.

“Temannya jukir resmi disitu yang mau narik. Kemudian ada wisatawan datang ditarik Rp25 ribu. Karena ini sudah mengganggu kamtibmas, maka kami bertindak,” jelasnya.

Hingga saat ini, Sat Samapta Polresta Malang Kota masih mencari sosok terduga pelaku yang juga terekam dalam video viral tersebut. Sedangkan untuk rekannya yang menjadi jukir, telah dimintai keterangan dan diperiksa lebih lanjut di Polresta Malang Kota. 

Yoyok mengungkapkan, proses pemeriksaan juga akan mendalami adakah unsur pidana maupun tindak pidana ringan (tipiring). Apabila ditemukan unsur pidana, maka akan diserahkan ke satuan terkait.

"Kami akan menyerahkan ke Satreskrim, apabila ditemukan unsur pidana. Penindakan ini bermula dari gangguan kamtibmas, kemudian kami dalami untuk mengetahui serta mengarah kepada tindakan apa kejadian tersebut,' terangnya. 

Selain pihak kepolisian, Dishub Kota Malang juga akan membantu dengan menggencarkan pengawasan. Sehingga, kejadian serupa tidak terulang kembali. 

"Saat ini, Dishub melakukan pengetatan pengawasan baik terhadap jukir maupun kendaraan yang parkir. Ini dilakukan agar tidak merugikan wisatawan dan tidak terjadi pelanggaran serupa," tandasnya.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow