Jemaah Haji Kloter 14 dari Kabupaten Malang Resmi Dilepas

Pelepasan jemaah haji Kabupaten Malang tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi berlangsung khidmat di Exit Tol Karanglo, Singosari, Kabupaten Malang, Jumat (24/4/2026).

April 24, 2026 - 22:31
Jemaah Haji Kloter 14 dari Kabupaten Malang Resmi Dilepas

MALANG - Pelepasan jemaah haji Kabupaten Malang tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi berlangsung khidmat di Exit Tol Karanglo, Singosari, Kabupaten Malang, Jumat (24/4/2026). Sebanyak 359 jemaah yang tergabung dalam kloter 14 menjadi rombongan utama yang dilepas pada kesempatan itu.

Secara keseluruhan, jumlah jemaah haji asal Kabupaten Malang tahun ini mencapai 1.637 orang yang terbagi dalam tujuh kelompok terbang.

Dalam momen pelepasan perdana itu, Bupati Malang Sanusi memberikan pesan khusus kepada jamaah, untuk menjaga kedisiplinan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Bupati menegaskan bahwa ibadah haji merupakan panggilan istimewa yang tidak semua orang mendapatkannya. Karena itu, ia meminta jemaah untuk menjalankan ibadah dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab.

Jemaah Calon Haji Kloter Pertama dari Kota Padang

“Menunaikan ibadah haji adalah panggilan suci. Maka dari itu, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, dengan penuh keikhlasan dan rasa syukur,” ujarnya.

Selain itu, Sanusi juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan serta mematuhi seluruh arahan petugas selama berada di Tanah Suci. Ia menekankan bahwa faktor keselamatan dan kenyamanan harus menjadi prioritas utama selama menjalankan rangkaian ibadah.

Lebih jauh, ia juga menitipkan pesan moral agar para jamaah mampu menjaga sikap dan perilaku, sehingga mencerminkan nilai-nilai akhlak mulia sekaligus membawa nama baik daerah di tingkat internasional.

“Saya titip pesan agar seluruh jamaah dapat menjaga sikap dan perilaku, sehingga mencerminkan akhlak mulia serta menjaga nama baik Kabupaten Malang di mata dunia internasional,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Malang, lanjutnya, telah berupaya maksimal memberikan pelayanan terbaik dalam proses pemberangkatan jemaah. Hal itu termasuk memastikan agar biaya perjalanan tetap terkendali dan tidak memberatkan calon jamaah.

Acara pelepasan ini turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Malang, Kantor Kementerian Agama, tokoh agama, KBIHU, serta berbagai unsur terkait lainnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow