Demo Mahasiswa UNMA Majalengka Tolak Statuta 2026, Soroti Krisis Demokrasi Kampus

Mahasiswa menilai proses sosialisasi yang dilakukan pihak yayasan tidak memberikan ruang partisipasi yang layak.

April 24, 2026 - 22:31
Demo Mahasiswa UNMA Majalengka Tolak Statuta 2026, Soroti Krisis Demokrasi Kampus

MAJALENGKA - Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus menggema di Universitas Majalengka (UNMA).

Ikatan Keluarga Besar Mahasiswa (IKBM) UNMA secara terbuka menyatakan mosi tidak percaya terhadap Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka (YPPM), menyusul dugaan cacat prosedural dalam penyusunan Statuta 2026 yang dinilai mengabaikan prinsip transparansi dan demokrasi akademik.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan pada Jumat (24/4/2026) dalam sebuah aksi unjuk rasa di halaman kampus UNMA Majalengka. Dalam orasinya, ia berisi gugatan terhadap proses penyusunan statuta serta mekanisme pemilihan rektor.

Mahasiswa menilai proses sosialisasi yang dilakukan pihak yayasan tidak memberikan ruang partisipasi yang layak, bahkan disebut berlangsung tanpa akses terhadap draft kebijakan yang seharusnya menjadi bahan kajian sivitas akademika.

Ketua BEM UNMA, Nendi Nurdiana, menegaskan bahwa langkah mahasiswa bukan sekadar reaksi spontan, melainkan hasil kajian mendalam bersama berbagai elemen kampus, termasuk anggota senat universitas.

"Kami melihat ada kejanggalan serius. Draft Statuta 2026 tidak pernah dibawa ke rapat senat, padahal itu merupakan prosedur wajib sesuai regulasi. Ini bukan hanya soal administratif, tapi menyangkut integritas institusi dan masa depan demokrasi kampus," tegas Nendi.

Ia juga menyoroti bahwa penyusunan statuta seharusnya merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 serta Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2018, yang mewajibkan adanya mekanisme rapat senat dan uji publik sebelum kebijakan ditetapkan.

Ketidaksesuaian prosedur ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap tata kelola pendidikan tinggi, mahasiswa juga mengungkap dugaan praktik 'politik tertutup' yang berpotensi mengabaikan peran sivitas akademika demi kepentingan kelompok tertentu. Kondisi ini disebut sebagai indikator menurunnya kualitas demokrasi di lingkungan kampus.

Sebagai bentuk sikap tegas, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya penolakan terhadap Statuta 2026, desakan revisi kebijakan sesuai prosedur yang berlaku, serta pembubaran panitia pemilihan rektor dan dekan yang telah dibentuk.

Selain itu, mereka juga meminta kejelasan struktur yayasan serta evaluasi terhadap pihak-pihak yang diduga melanggar kode etik. Tak hanya itu, dalam nota kesepakatan yang ditandatangani bersama pihak kampus

Mahasiswa mendesak agar rektor menerima dan mencatat seluruh aspirasi sebagai bagian dari proses demokrasi akademik. Mereka juga menuntut agar Statuta 2022 tetap dijalankan hingga revisi dilakukan secara sah dan transparan.

Menurut Nendi, gerakan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga marwah institusi pendidikan. Kampus adalah ruang intelektual yang tidak boleh dibungkam.

"Ini bukan sekadar aksi, tapi upaya mengembalikan nilai-nilai demokrasi dan integritas di Universitas Majalengka," ujar Ketua BEM UNMA Majalengka. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow