Wawali Kota Malang Siap Kirim Rekomendasi Evaluasi SPPG ke BGN Usai Temuan Menu MBG Berbelatung

Pemkot Malang akan merekomendasikan BGN evaluasi SPPG usai temuan menu MBG berbelatung. Satgas dibentuk untuk awasi kualitas makanan demi keselamatan siswa.

Maret 7, 2026 - 19:00
Wawali Kota Malang Siap Kirim Rekomendasi Evaluasi SPPG ke BGN Usai Temuan Menu MBG Berbelatung

MALANG Pemkot Malang menegaskan akan mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah, menyusul temuan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) berbelatung.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin mengatakan, temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut keselamatan siswa sebagai penerima program.

Ia mengungkapkan, terdapat laporan dari wali murid terkait salah satu SPPG yang dalam dua hari berturut-turut diduga menyajikan makanan yang ditemukan berbelatung.

“Sanksi bukan dari kita, tapi langkah kita untuk mengevaluasi. Dan tentu kita juga sudah terus sampaikan ke sekolah-sekolah untuk berani menolak kalau ada makanan-makanan yang tidak layak seperti belatung, basi, dan lain sebagainya,” ujar Ali, Sabtu (7/3/2026).

Menurutnya, sesuai masukan dari DPRD Kota Malang, Pemkot akan menyiapkan rekomendasi kepada BGN agar SPPG yang tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dapat dievaluasi secara menyeluruh.

“Seperti masukan dari teman-teman dewan, kita akan merekomendasikan BGN mengevaluasi SPPG yang tidak sesuai standar itu. Jadi kewenangan kita sampai di sana,” ungkapnya.

Ali menegaskan, langkah tersebut diambil demi memastikan keamanan makanan yang dikonsumsi para siswa di Kota Malang. Pemkot, kata dia, tidak ingin kualitas makanan yang buruk justru membahayakan anak-anak.

“Demi menjaga keselamatan anak-anak kita yang ada di sekolah-sekolah, tentu harus ada ketegasan dari pemerintah kota,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Malang juga akan membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Kesehatan.

Satgas tersebut akan melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap proses penyediaan makanan MBG, mulai dari kualitas bahan, proses pengolahan hingga distribusi makanan.

“Hasil evaluasi itu nanti akan dianalisis oleh Pemkot, kemudian kita keluarkan rekomendasi resmi untuk disampaikan ke SPPG atau langsung ke BGN sebagai bahan evaluasi bersama,” jelasnya.

Ia menegaskan, rekomendasi yang disampaikan tidak hanya berkaitan dengan sanksi, tetapi juga berisi analisis menyeluruh untuk memperbaiki sistem penyediaan makanan agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Bukan hanya sanksi, tapi kita analisis semuanya sekaligus untuk pedoman semua SPPG biar sesuai SOP,” imbuhnya.

Meski demikian, keputusan mengenai bentuk sanksi tetap menjadi kewenangan BGN sebagai pelaksana program MBG di tingkat nasional.

“Soal sanksinya nanti biar mekanisme dari BGN yang mengeluarkan,” katanya.

Ali menambahkan, Pemkot Malang siap menjalin komunikasi intensif dengan BGN terkait berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program MBG di daerah.

Hal ini dilakukan agar permasalahan yang terjadi dapat segera diperbaiki dan tidak merugikan siswa sebagai penerima manfaat program.

“Kita siap komunikasi dengan BGN terkait permasalahan-permasalahan SPPG di Kota Malang ini supaya semuanya sesuai SOP dan tidak merugikan anak didik kami,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta pihak sekolah, terutama kepala sekolah, untuk berani melaporkan maupun menolak makanan yang dinilai tidak layak dikonsumsi oleh siswa.

“Kami juga mengajak sekolah, kepala sekolah terutama, untuk berani melaporkan dan menolak semua makanan yang tidak layak,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam sepekan ini ada sejumlah aduan wali murid terkait menu MBG yang dinilai tak layak. Aduan-aduan tersebut seperti, pisang busuk hingga puding stroberi dan macaroni schotel berbelatung. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow