Jelang Pemilu 2024, Polresta Malang Kota Optimalkan Operasi Mantap Brata Semeru
Polresta Malang Kota bersinergi dengan aparat TNI tengah menyiapkan seluruh personelnya dalam memberikan jaminan keamanan dan kelancaran jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 20 ...
TIMESINDONESIA, MALANG – Polresta Malang Kota bersinergi dengan aparat TNI tengah menyiapkan seluruh personelnya dalam memberikan jaminan keamanan dan kelancaran jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Persiapan tersebut dilakukan melalui kegiatan Operasi Mantap Brata Semeru 2023-2024.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, tahapan Operasi Mantap Brata telah dimulai sejak pendaftaran calon Presiden (capres) dan calon Wakil Presiden (cawapres) yang berlangsung di Jakarta.
Dalam konteks persiapan pemilu, Apip menyebut kesiapan Polresta Malang Kota menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilu juga harus disiapkan.
"Masa pemilu membutuhkan dukungan logistik dan sarana prasarana yang memadai. Berbagai fasilitas pendukung sudah disiapkan, termasuk truk dinas, detektor logam yang akan digunakan untuk pengamanan di KPUD, Bawaslu dan lokasi Vital lainnya," ujar Apip, Rabu (01/11/2023).
Apip menegaskan, kepada seluruh anggota Polresta Malang Kota agar mempersiapkan diri mulai dari kondisi kesehatan serta pengecekan kelayakan sarana dan prasarana yang sudah disiapkan.
"Jika ada anggota yang sakit segera lapor ke pimpinan dan jika ditemukan kekurangan atau kerusakan pada sarpras, segera ajukan tambahan dan perbaikan ke Biro Logistik Polda Jatim," ungkapnya.
Apip juga memastikan kesiapan logistik berjalan lancar dengan melakukan pengecekan sarana prasarana untuk Operasi Mantap Brata Semeru tahun 2023-2024.
"Kesiapan pada tahapan-tahapan pemilu adalah kunci utama untuk menjaga kelancaran proses demokrasi. Kita harus memastikan bahwa sarana prasarana yang kita miliki berfungsi dengan baik dan siap digunakan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemilu 2024 meliputi pemilihan legislatif untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Pada saat yang sama, Indonesia juga akan menyelenggarakan pemilihan presiden dan wakil presiden masa jabatan 2024-2029.
Jadwal Pemilu diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Mengacu pada surat tersebut, pemilu 2024 diadakan secara serentak pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang. (*)
Apa Reaksi Anda?