Jateng Percepat Pengelolaan Sampah, Tiga Aglomerasi Ditarget Pangkas 3.000 Ton per Hari

Pemprov Jawa Tengah mengembangkan tiga aglomerasi pengolahan sampah untuk mengurangi hingga 3.000 ton per hari dan mempercepat target nasional pengelolaan sampah.

April 13, 2026 - 19:01
Jateng Percepat Pengelolaan Sampah, Tiga Aglomerasi Ditarget Pangkas 3.000 Ton per Hari

SEMARANG -  Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mempercepat penanganan krisis sampah melalui pengembangan tiga aglomerasi pengolahan sampah regional. Langkah ini ditargetkan mampu mengurangi timbulan sampah hingga 3.000 ton per hari sekaligus mendukung target nasional pengelolaan sampah.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama tujuh kepala daerah dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Tiga aglomerasi yang dikembangkan meliputi Semarang Raya, Pekalongan Raya, dan Tegal Raya. Untuk Pekalongan Raya mencakup Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang, dengan lokasi pengolahan terpusat di Kota Pekalongan. Sementara Tegal Raya meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes, dengan fasilitas pengolahan di Kabupaten Tegal.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, keberadaan tiga aglomerasi tersebut diproyeksikan mampu mengurangi sekitar 3.000 ton sampah per hari dari total timbulan sampah Jawa Tengah yang mencapai 17.300 ton per hari.

“Ini langkah konkret yang berdampak langsung pada pengurangan sampah nasional. Namun, masih ada sekitar 14.300 ton per hari yang menjadi pekerjaan rumah bersama,” ujarnya.

Hanif menjelaskan, pengembangan aglomerasi merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah secara terintegrasi. Secara nasional, pemerintah menargetkan pembentukan 35 aglomerasi pengolahan sampah.

Ia juga mengapresiasi kinerja Pemprov Jawa Tengah yang dinilai progresif. Hingga saat ini, capaian pengelolaan sampah di provinsi tersebut mencapai 30 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional sebesar 26 persen, serta mendukung target RPJMN 2026 sebesar 63,41 persen.

Penandatanganan nota kesepahaman turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah Widi Hartanto serta tujuh kepala daerah, yakni Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, Plt Bupati Pekalongan Sukirman, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Bupati Batang M Faiz Kurniawan, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, dan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, langkah berikutnya adalah percepatan implementasi di lapangan. Ia menilai penanganan sampah tidak bisa ditunda mengingat tren kenaikan timbulan sampah mencapai 8–11 persen per tahun.

“Setelah penandatanganan ini, pelaksanaan pengelolaan sampah di dua wilayah aglomerasi harus segera dieksekusi,” kata dia.

Berdasarkan data, total timbulan sampah di Jawa Tengah mencapai sekitar 6,34 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 persen telah terkelola, sementara sisanya masih belum tertangani secara optimal.

Adapun rincian timbulan sampah di wilayah aglomerasi tahun 2025 antara lain Kota Pekalongan 162,27 ton per hari (39,85 persen), Kabupaten Pekalongan 402,95 ton per hari (26,33 persen), Kabupaten Batang 472,46 ton per hari (11,80 persen), Kabupaten Pemalang 467,92 ton per hari (33,92 persen), Kota Tegal 176,29 ton per hari (32,06 persen), Kabupaten Tegal 661,94 ton per hari (11,22 persen), serta Kabupaten Brebes 1.033,21 ton per hari (2,32 persen).

Ahmad Luthfi menjelaskan, konsep aglomerasi diterapkan untuk wilayah dengan timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari agar dikelola dalam sistem regional. Sementara daerah dengan volume lebih kecil didorong menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), seperti yang telah diterapkan di Magelang, Banyumas, dan Cilacap.

Pemprov Jawa Tengah juga menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain pembentukan satuan tugas (satgas) sampah hingga tingkat desa dan kelurahan, penyusunan peta jalan pengelolaan sampah, serta penguatan teknologi ramah lingkungan.

Selain itu, pemerintah mendorong transformasi tempat pembuangan akhir (TPA) menjadi tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) serta menggalakkan Gerakan Jawa Tengah ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

“Pengelolaan sampah harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Kuncinya adalah kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumbernya,” ujar Ahmad Luthfi.

Dengan pendekatan berbasis wilayah dan kolaborasi lintas daerah, Jawa Tengah menargetkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, efisien, dan ramah lingkungan dalam beberapa tahun ke depan. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow