Jamin Keadilan, Diana Sasa Kawal Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Bayi di Magetan

Kasus dugaan tindak kekerasan terhadap bayi yang baru berumur empat hari di Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan hingga kini belum menemui

Mei 4, 2026 - 20:01
Jamin Keadilan, Diana Sasa Kawal Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Bayi di Magetan

MAGETAN - Kasus dugaan tindak kekerasan terhadap bayi yang baru berumur empat hari di Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan hingga kini belum menemui titik terang. Hal ini memicu reaksi keras Diana Sasa.

Ditemui usai menerima laporan masyarakat, Anggota DPRD Jatim sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan ini mengungkapkan rasa prihatinnya atas kondisi korban yang mengalami luka tidak wajar di bagian mulut.

Berdasarkan dokumen yang diterima, terdapat indikasi luka bakar di area mulut yang memerlukan perawatan intensif.

"Kami menerima laporan terkait dugaan kekerasan pada bayi yang terjadi 14 Februari 2026 lalu" ujar Diana Sasa kepada TIMES Indonesia, Senin (4/5/2026).

"Dari temuan medis, ada indikasi luka bakar yang cukup serius. Ini menyangkut keselamatan bayi, dan kondisinya sangat tidak wajar," sambungnya.

Sasa menyayangkan lambatnya proses hukum di Polres Magetan.

Meski laporan telah masuk sejak 15 Februari 2026, pihak keluarga mengaku belum mendapatkan kejelasan perkembangan perkara hingga lebih dari 40 hari sejak pelaporan.

"Kami mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius dan transparan. Kami tidak dalam posisi menghakimi, namun kami ingin memastikan negara hadir dan keadilan ditegakkan bagi korban," tegasnya.

Lebih lanjut diana menjelaskan, informasi dari pihak kepolisian mengenai hasil uji laboratorium muntahan bayi di Polda Jatim yang dinyatakan negatif, tanpa penjelasan detail mengenai parameter 'negatif' tersebut.

"Jadi negatif itu negatif yang seperti apa," ungkapnya.

Kakak dari ibu korban, Sugiono memaparkan bahwa kondisi bayi saat ini masih sering rewel.

Awalnya, bagian lidah hingga rongga mulut korban berwarna merah kehitaman, yang kemudian berubah menjadi benjolan putih setelah menjalani perawatan.

"Laporan sudah sejak 15 Februari tapi belum ada kejelasan. Kami hanya memohon keadilan yang seadil-adilnya. Terduga pelakunya adalah ipar atau ayah dari korban sendiri," ungkap Sugiono.

Guna memastikan kepastian hukum, pihak keluarga kini didampingi bantuan hukum dan mendorong pihak kepolisian segera melakukan gelar perkara.

Di tempat yang sama, Ryan Satrya prayoga sebagai penasihat hukum korban yang ditunjuk langsung PDIP Magetan menuturkan, saat ini informasi sudah dihimpun, yang bisa ditindaklanjuti Polres Magetan - salah satunya terkait sampel cairan yang diujikan di Lab Polda Jatim. 

"Keluarga tidak menerima bukti fisik atau soft file, hanya disampaikan secara lisan saja jika tidak ada permasalahan apa-apa. Jadi kita masih menunggu perkembangan dari Unit IV Polres Magetan sudah sejauh mana," tegasnya

Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Magetan, Aiptu Totok Sudiartanto, memberikan konfirmasi singkat. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menjalankan prosedur penyelidikan sesuai aturan.

"Seluruh proses penyelidikan sudah kita lalui, kini tinggal menunggu jadwal untuk gelar perkara," Kata Aiptu Totok saat dihubungi.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Magetan, mengingat korbannya adalah bayi yang baru lahir, yang seharusnya mendapatkan perlindungan penuh dari lingkungan keluarga maupun penegak hukum. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow