DLH Kota Malang Jelaskan Kerusakan Playground Alun-alun Merdeka, Bukan Fasilitas Baru
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menjelaskan kerusakan fasilitas playground di Alun-alun Merdeka Malang yang terjadi usai revitalisasi senilai Rp5 miliar melalui program tanggung jawab sosial
MALANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menjelaskan kerusakan fasilitas playground di Alun-alun Merdeka Malang yang terjadi usai revitalisasi senilai Rp5 miliar melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Kerusakan tersebut disebut berasal dari modul lama yang hanya diperbaiki, bukan bagian fasilitas baru hasil revitalisasi.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Raymond, mengakui hal tersebut. Ia menjelaskan, dalam proyek penataan playground terdapat beberapa perlakuan berbeda, mulai dari penggantian baru, perbaikan total, hingga perbaikan modul lama.
“Playground itu ada beberapa titik. Ada yang memang baru, ada yang diganti, dan ada yang modul lamanya hanya diperbaiki. Nah, yang rusak ini adalah bagian lama yang diperbaiki,” ujar Raymond, Senin (4/5/2026).
Ia menyebut, dalam perencanaan awal pada 2024, kondisi modul lama dinilai masih layak diperbaiki. Namun saat pelaksanaan pada 2025, kerusakan justru semakin meluas dan seharusnya dilakukan penggantian.
“Karena di perencanaan anggarannya tertulis perbaikan, maka tetap dilakukan perbaikan, bukan penggantian,” ungkapnya.
Menurut Raymond, keputusan tersebut berdampak pada daya tahan fasilitas. Material playground berbahan resin memiliki ketahanan terbatas, terutama pada bagian yang sebelumnya sudah mengalami kerusakan.
Meski demikian, vendor pelaksana disebut akan bertanggung jawab melakukan perbaikan selama masa pemeliharaan yang masih berlangsung.
“Perbaikan akan dilakukan oleh vendor. Tapi untuk jaminan ketahanan setelah diperbaiki memang tidak bisa maksimal karena kondisi awalnya sudah rusak,” katanya.
DLH juga menyoroti aspek pengawasan penggunaan playground. Raymond menyebut, pengawasan saat ini masih terbatas karena fokus utama berada pada kebersihan area.
Ia menemukan adanya penggunaan yang tidak sesuai, seperti anak-anak yang melompat di ujung perosotan yang seharusnya hanya digunakan untuk meluncur.
“Seharusnya tidak digunakan seperti itu. Kalau ada pengawasan, hal-hal seperti ini bisa dicegah,” ujarnya.
Selain itu, keluhan masyarakat juga muncul terkait penggunaan fasilitas yang tidak bergantian. Sejumlah anak bermain dalam durasi lama sehingga pengguna lain tidak mendapat kesempatan.
Sebagai solusi, DLH berencana menerapkan sistem pembatasan waktu melalui mekanisme tiket, meski tetap tidak dipungut biaya.
“Nanti akan diatur, mungkin per 30 menit atau 45 menit, supaya ada pergantian. Karena sekarang gratis, jadi cenderung lama berada di situ,” jelasnya.
Untuk penanganan kerusakan, DLH akan menutup sementara area playground selama beberapa hari guna proses perbaikan. Pengecekan bersama vendor dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat.
“Dalam minggu ini akan dicek dan segera diperbaiki oleh vendor. Jadi yang rusak ini bukan fasilitas baru, tapi yang lama yang diperbaiki,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu pengunjung, Andy, mengaku kecewa atas kerusakan tersebut. Ia mengetahui kondisi tersebut saat mengantarkan anaknya bermain dan melihat sebagian area perosotan ditutup menggunakan pembatas sementara.
“Ternyata rusak, makanya saya lihat ada yang ditutup, beberapa tidak boleh dinaiki perosotannya,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah perlu memberikan kejelasan terkait kondisi tersebut, mengingat alun-alun baru saja selesai direvitalisasi.
“Katanya habis diperbaiki, tapi kok sudah rusak. Harus ada tanggung jawab bagaimana merawatnya,” katanya. (*)
Apa Reaksi Anda?