Unusia Mendorong Reformasi Tata Kelola dan Keterlibatan Kritis NU

Diskusi Unusia soroti tata kelola NU yang dinilai terjebak fungsi representasi. Isu independensi dan pembenahan organisasi disorongkan ke Muktamar ke-35 NU.

Juli 26, 2026 - 13:01
Unusia Mendorong Reformasi Tata Kelola dan Keterlibatan Kritis NU

PACITAN - Struktur kepengurusan Nahdlatul Ulama (NU) dinilai masih terjebak pada fungsi representasi ketimbang kapabilitas eksekusi program. Akibatnya, janji sosial organisasi dalam menyejahterakan warganya sulit terukur dan kerap terhenti pada tataran norma Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Kritik tata kelola kelembagaan tersebut mengemuka dalam Serial Diskusi Kabla Muktamar ke-35 NU yang digelar Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/7/2026).

Dosen Fakultas Hukum Unusia, Ahsanul Minan, menegaskan bahwa akar masalah belum optimalnya peran pemberdayaan NU bukan pada komitmen moral, melainkan pada ketidakselarasan antara desain organisasi dan target kerja.

"Antara desain organisasi dengan misi penyejahteraan warga tidak tersambung dengan baik. Orang-orang yang masuk kepengurusan terpilih melalui proses representasi, sehingga profesionalisme sesuai bidang kerja tidak selalu menjadi pertimbangan utama," ujar Minan.

Minan mengusulkan reformasi struktur agar NU mulai memisahkan fungsi representasi politik-organisasi pada jajaran pengurus, serta menyerahkan eksekusi program strategis kepada unit-unit kerja profesional yang memiliki indikator capaian (output dan outcome) terukur.

Keterlibatan Kritis dan Redefinisi Teologi Aswaja

Selain disorientasi tata kelola internal, forum diskusi menyoroti pola relasi NU dengan pemerintah yang dinilai terancam kehilangan independensi sebagai organisasi masyarakat sipil.

Akademisi sekaligus Praktisi Kebijakan Energi, Muhammad Khalid Syeirazi, mengingatkan agar modal sosial NU yang besar tidak terserap sepenuhnya dalam subordinasi kekuasaan. Menurutnya, kemitraan dengan pemerintah harus dibatasi pada kerangka keterlibatan kritis (critical engagement).

"Kita bisa berkolaborasi dengan negara, tetapi tidak semuanya harus mengikuti negara. Harus ada keterlibatan secara kritis. Jika mengurus sektor strategis seperti tambang, memang harus ditempatkan orang-orang profesional yang memahami isu tersebut," kata Khalid.

Senada dengan Khalid, Dosen Unusia Idris Masudi mendorong adanya reorientasi teologi Ahlussunnah wal Jama'ah (Aswaja). Nilai teologis NU dinilai perlu dirumuskan ulang sebagai landasan etik untuk mengontrol dan mengkritik kebijakan publik yang bertentangan dengan kemaslahatan warga.

Masukan untuk Muktamar ke-35 NU

Wakil Koordinator Forum Diskusi Kabla Muktamar ke-35 NU, Naeni Amanullah, menyatakan bahwa rangkaian diskusi ini dirancang untuk menghimpun rekomendasi akademis menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.

Pembenahan tata kelola, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta penegasan posisi independen organisasi terhadap negara diproyeksikan menjadi isu krusial yang akan disorongkan ke arena muktamar. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow