Jaga Ekosistem Alam, Pemkab Bangli Bangun Hutan Adat Giri Upawana

Pemkab Bangli membangun Hutan Adat Giri Upawana seluas 70 are di Desa Tiga untuk menjaga sumber air, memperkuat ekosistem, dan mendorong desa wisata berbasis komunitas.

Februari 21, 2026 - 20:34
Jaga Ekosistem Alam, Pemkab Bangli Bangun Hutan Adat Giri Upawana

BANGLI Pemerintah Kabupaten Bangli membangun hutan adat seluas 70 are atau sekitar 7.000 meter persegi di Desa Tiga, Kecamatan Susut, sebagai langkah menjaga ekosistem alam dan keberlanjutan sumber daya air.

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menegaskan keberhasilan program ini sangat bergantung pada peran masyarakat sebagai garda terdepan pelestarian lingkungan.

“Kuncinya adalah masyarakat harus menjadi pelaku utama menjaga kelestarian hutan adat,” ujarnya di Bangli, Sabtu.

Program ini diawali dengan penanaman berbagai jenis pohon di kawasan Banjar Linjong melalui kampanye #LangkahKecilDampakBesar. Penanaman tersebut ditargetkan memperkuat daerah resapan air di wilayah hulu sekaligus menjadi laboratorium alam bagi generasi muda untuk mempelajari keanekaragaman hayati.

Hutan adat yang dibangun diberi nama Giri Upawana, istilah dari bahasa Sanskerta yang berarti hutan pegunungan. Kawasan ini diproyeksikan menjadi paru-paru hijau baru bagi Bangli sekaligus area konservasi flora lokal yang memiliki nilai ritual bagi umat Hindu di Bali.

Selain fungsi ekologis, kawasan ini juga disiapkan sebagai daya tarik desa wisata berbasis komunitas. Pemerintah daerah menargetkan Banjar Linjong berkembang menjadi destinasi wisata ikonik yang mengedepankan pelestarian alam.

“Kami berkomitmen penuh menjadikan Linjong sebagai desa wisata ikonik berbasis komunitas,” kata Sedana Arta.

Pemkab Bangli menilai sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan investasi bertanggung jawab akan menghadirkan dampak ekonomi sekaligus menjaga lingkungan.

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kencana Loka Desa Adat Linjong, Made Win, menyebut semangat gotong royong warga menjadi modal utama pengembangan desa wisata.

“Kami mengelola 70 are lahan hutan adat sebagai daya tarik wisata unik. Fokus kami adalah melibatkan seluruh warga agar manfaat ekonomi dari pariwisata ini dapat dirasakan secara merata,” ujarnya.

Pengelolaan dan pengawasan hutan adat dilakukan secara partisipatif oleh warga Banjar Linjong dengan berlandaskan konsep Wana Kerthi, yakni memuliakan hutan sebagai kawasan suci yang harus dijaga keseimbangannya.

Sejumlah portal berita nasional sebelumnya juga menyoroti tren pengembangan hutan adat dan desa wisata berbasis masyarakat di Bali dan daerah lain. Beberapa laporan menyebut model kolaboratif antara pemerintah daerah dan warga dinilai efektif menjaga kawasan resapan air sekaligus membuka peluang ekonomi baru dari sektor pariwisata berkelanjutan.

Pendekatan ini dinilai relevan dengan tantangan perubahan iklim, terutama di daerah hulu yang berfungsi sebagai penyangga sumber air. Program seperti di Linjong disebut sebagai contoh praktik lokal yang dapat direplikasi di wilayah lain.

Berdasarkan data Statistik Daerah Bangli Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangli 2024, Bangli merupakan salah satu lumbung air di Pulau Dewata. Tercatat terdapat 88 titik mata air di 42 desa dengan total debit mencapai 1.534,30 liter per detik. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow