Itjen Kemenag Berharap Peran SPI Bisa Membuat Tata Kelola PTKN Lebih Akuntabel
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) kembali melakukan program penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) tahap II kepada 20 Perguruan Tingg ...
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) kembali melakukan program penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) tahap II kepada 20 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) pada tahun 2024 mendatang.
Program penguatan kapabilitas SPI tahap I yang dinyatakan sukses terhadap 7 PTKN dan telah melahirkan SPI dengan level 2 (yang sebelumnya level 1) ini terus dilanjutkan Itjen Kemenag sebagai upaya mewujudkan Perguruan Tinggi yang akuntabel dan memiliki tata kelola yang lebih baik.
“Sesuai dengan semangat Menteri Agama, Itjen Kemenag ingin membuat Kementerian Agama menjadi lebih profesional dan terpercaya, salah satu upayanya memperkuat tata kelola dan akuntabilitas di PTKN dan salah satu cara mewujudkan hal tersebut dengan memperkuat SPI,” ucap Irjen Faisal dalam acara Diseminasi dan Launching Penguatan Kapabilitas SPI PTKN yang digelar oleh Itjen Kemenag pada Kamis (16/11/2023) malam.
Menurut Irjen Faisal, SPI yang memiliki peran menjadi auditor internal di PTKN harus memberikan keyakinan terhadap pencapaian tujuan organisasi dan memberikan peringatan dini jika ditemukan hal-hal yang mengganggu tercapainya tujuan organisasi serta membangun upaya pengendalian tata kelola yang lebih baik lagi di PTKN.
“Kita berharap SPI ini kuat, dengan kuatnya SPI, mereka akan mampu menjaga tata kelola itu dengan lebih baik lagi,” ujar Irjen Faisal.
Irjen Faisal berfoto bersama 7 PTKN yang telah selesai mengikuti program penguatan kapabilitas SPI tahap I dan sudah naik ke level 2. (FOTO: Fahmi/TIMES Indonesia)
Irjen Faisal menjelaskan, salah satu yang menjadi kendala terwujudnya PTKN yang lebih akuntabel ini karena peran SPI yang belum optimal yang disebabkan rendahnya kapabilitas baik dari sisi kelembagaan yang belum memadai, SDM yang belum maksimal sehingga kualitas pengawasan belum cukup bagus.
“Tiga hal ini yang kita terus perkuat. Dari upaya penguatan ini kita harapkan SPI bisa jalankan perannya secara lebih dalam upaya menjaga tata kelola dan akuntabilitas yang lebih baik di PTKN,” jelas Irjen Faisal.
Irjen Faisal menerangkan, karena memiliki keterbatasan anggaran dan juga SDM, program penguatan kapabilitas SPI belum bisa diselenggarakan di seluruh PTKN yang jumlahnya mencapai 72 PTKN.
“Tahun 2024 kita perluas ke 20 PTKN dan itu baru mencapai 1/3 dari jumlah total seluruh PTKN yaitu 72 PTKN,” terang Irjen Faisal.
Irjen Faisal mengatakan, meski memiliki keterbatasan dalam berbagai hal, niat dan semangat menguatkan kapabilitas SPI akan terus dijalankan sehingga tiga peran SPI itu dapat berfungsi dengan baik bahkan lebih baik lagi.
“Tiga peran yaitu memberikan jaminan atau keyakinan tujuan organisasi, memberikan sistem peringatan dini dan yang ketiga bagaimana bisa mendorong upaya penguatan tata kelola, pengendalian intern dan pemangku resiko yang lebih baik lagi di PTKN,” tandas Irjen Faisal.
Sebagai informasi, tujuh PTKN yang telah mendapat penguatan kapabilitas SPI tahap I dan sudah naik ke level 2 yaitu: UIN Imam Bonjol Padang, Sumatera Barat, UIN Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan, IAIN Kota Metro, Lampung, IAIN Ponorogo, Jawa Timur, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Jawa Timur, UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan dan UIN Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Untuk penguatan kapabilitas SPI tahap II yang akan diselenggarakan tahun 2024 mendatang yaitu: UIN Arraniry Aceh, IAIN Lhokseumawe, UIN Sumatera Utara, UIN Raden Intan Lampung, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, UIN Sunang Gunung Djati Bandung, IAIN Syekh Nurjati Cirebon, UIN Syaifuddin Zuhri Purwokerto, UIN Raden Mas Said Surakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, IAIN Kudus, IAIN Kediri, UIN Kyai Haji Achmad Siddiq Jember, IAKN Manado, IAIN Palangkaraya, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Walisongo Semarang dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (*)
Apa Reaksi Anda?