Irjen Kemenag: Kami Dukung Penuh Transformasi Digital
Sebagai lembaga yang melakukan pengawasan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag sudah harus ikut serta dalam mengawal implementa ...
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebagai lembaga yang melakukan pengawasan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag sudah harus ikut serta dalam mengawal implementasi transformasi digital di lingkungan Kemenag.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal Ali Hasyim menjelaskan, peran serta Itjen dalam mengawal implementasi transformasi digital di lingkungan Kemenag menjadi sangat penting guna memastikan keberhasilan perubahan tersebut.
“Sebagai pengawas internal, Itjen memiliki peran strategis dalam proses transformasi digital. Sekarang kita di Kemenag memiliki aplikasi Pusaka, yakni integrasi seluruh layanan secara digital,” jelas Irjen Faisal saat coffee morning media yang bertajuk “Bicara UKPBJ dan Transformasi Digital di Kemenag” di Jakarta pada Kamis (3/8/2023).
Plt. Sekretaris Itjen Kemenag Kastolan saat memulai Coffee Morning Media yang diselenggarakan Itjen Kemenag. (FOTO: Fahmi/TIMES Indonesia)
Menurut Faisal, Itjen memiliki tanggung jawab untuk melakukan evaluasi dan pengawasan menyeluruh terhadap langkah-langkah implementasi transformasi digital di seluruh aspek, mulai dari penganggaran hingga penerapan teknologi informasi dilingkungan Kemenag.
Faisal mengungkapkannya, selain menjalankan fungsinya dalam hal pengawasan, Itjen Kemenag juga memiliki tanggung jawab untuk mengimplementasikan transformasi digital saat menjalankan tugas dan fungsinya dalam pengawasan.
Faisal menjelaskan, saat ini Itjen Kemenag tengah mengembangkan aplikasi e-audit dan e-konsultasi sebagai bagian dari transformasi digital. Pengembangan aplikasi tersebut progresnya telah mencapai sekitar 70 persen dan dijadwalkan akan mengalami pengujian fungsional pada bulan Agustus ini.
Lebih jauh, Faisal menjelaskan, transformasi digital ini bukan hanya memudahkan pelayanan terhadap masyarakat saja tetapi juga dapat mencegah adanya praktik korupsi.
“Transformasi digital harus kita berikan perhatian penuh,” tandas Irjen Faisal yang didampingi Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo dan Plt Itjen Kemenag Kastolan. (*)
Apa Reaksi Anda?