Indonesia Masuk Urutan Kedua Negara Paling Rawan Penipuan Digital di Dunia
Indonesia masuk urutan kedua negara paling rawan penipuan digital versi Global Fraud Index 2025. Simak penyebab dan dampaknya bagi ekonomi digital.
JAKARTA Indonesia resmi tercatat sebagai negara paling rawan penipuan digital nomor dua di dunia berdasarkan Global Fraud Index 2025. Dari 112 negara yang dianalisis, Indonesia berada di peringkat ke-111 dengan skor 6,53 dari skala 10—semakin tinggi skor, semakin besar tingkat kerentanan terhadap fraud.
Indonesia hanya berada satu tingkat di bawah Pakistan yang mencatat skor 7,48. Temuan ini menyoroti tingginya risiko masyarakat menjadi korban berbagai modus penipuan digital, mulai dari phishing, social engineering, investasi bodong, hingga pinjaman online fiktif.
Digitalisasi Cepat, Keamanan Tertinggal
Ketua CISSReC (Communication & Information System Security Research Center), Dr. Pratama Dahlian Persadha, menilai tingginya angka penipuan digital di Indonesia bukan terjadi secara tiba-tiba. Pesatnya digitalisasi tidak sepenuhnya diimbangi dengan sistem perlindungan dan mitigasi risiko yang kuat.
Penggunaan layanan digital di Indonesia memang meningkat signifikan. Namun, kapasitas keamanan siber dan perlindungan data dinilai masih belum merata, baik di sektor publik maupun swasta.
Literasi Rendah dan Celah Regulasi
Data nasional mencatat ratusan ribu laporan penipuan keuangan digital dalam satu tahun, dengan total kerugian mencapai triliunan rupiah. Angka ini menunjukkan bukan hanya banyaknya pelaku, tetapi juga rendahnya literasi keamanan digital masyarakat.
Banyak pengguna belum memahami cara mengenali modus kejahatan siber yang terus berkembang. Di sisi lain, meski Indonesia telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sejak 2022, badan pengawas perlindungan data belum sepenuhnya operasional.
Kondisi tersebut menciptakan celah kelembagaan yang dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan siber. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap keamanan data pun tergerus.
Alarm bagi Ekosistem Ekonomi Digital
Kombinasi literasi digital yang rendah, sistem keamanan belum optimal, serta penegakan hukum yang masih terbatas menjadikan Indonesia sangat rentan terhadap penipuan digital. Dalam konteks ekonomi digital yang terus tumbuh, kondisi ini menjadi alarm serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi nasional.
Penguatan regulasi, peningkatan literasi digital, serta investasi pada sistem keamanan siber menjadi langkah krusial untuk menekan risiko fraud di masa depan.
Apa Reaksi Anda?