Gresik Dibanjiri Investasi Padat Modal, Tenaga Kerja Harus Punya Keterampilan dan Kompetensi

Pertumbuhan industri padat modal di Gresik meningkat pesat. Namun, serapan tenaga kerja lokal belum optimal karena terkendala kompetensi khusus.

Juni 25, 2026 - 15:01
Gresik Dibanjiri Investasi Padat Modal, Tenaga Kerja Harus Punya Keterampilan dan Kompetensi

GRESIK - Pertumbuhan industri padat modal di Gresik terus meningkat. Namun, tingginya kebutuhan tenaga kerja dengan kompetensi khusus membuat serapan pekerja lokal belum optimal.

Karena itu, masyarakat usia kerja didorong untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi agar mampu bersaing.

Kepala Disnaker Gresik Zainul, menyampaikan Gresik kebanyakan perusahaan di wilayahnya lebih mengarah ke padat modal, ketimbang padat karya.

“Artinya perusahaan lebih memaksimalkan teknologi ketimbang jumlah tenaga kerja,” katanya dalam sebuah dialog publik yang digelar di Sidayu pada Rabu (24/6/2026).

Zainul menjelaskan, angka Upah Minimum Kerja (UMK) mencapai Rp 5 juta, turut menjadikan pekerja berbondong-bondong mencari kerja di Gresik. Untuk itu, Pemkab Gresik berupaya memberikan solusi terbaik bagi pencari kerja. Salah satunya pencarian kerja melalui aplikasi Gresik Kerja.

“Dengan ber-KTP Gresik, pencari kerja bisa mencari dan dicari perusahaan sesuai kebutuhan kompetensi. Kita juga memberikan pembekalan agar mereka juga siap,” ujarnya.

Perwakilan industri dari PT BKMS, Yudi Darjanto mengatakan, membuka lebar jika ada warga lokal yang memiliki kompetensi tersebut untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di JIIPE. “Kami terbuka lebar, namun skill juga diperhatikan,” ujarnya.

Namun, problem lainnya muncul. Untuk mendapatkan dan memenuhi kompetensi itu fasilitas uji praktik untuk mendukung hal tersebut terbilang harganya mahal.

“Kita berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan dunia kerja seperti membentuk kerjasama dengan para instansi dan pengusaha," jelas Wakil Kepala SMK PGRI 1 Gresik, Suwarno Hadi.

Di lingkungan akademisi Universitas, Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik Prof. Khoirul, menyampaikan bahwa pihak akademik tidak menutup mata akan masifnya perkembangan kebutuhan skill tenaga kerja di era modern.

Dia mengakui, dunia pendidikan di Indonesia tertinggal hampir 10 tahun dengan negara lain seperti, China.

“Minim pengalaman, soft skill yang kurang, faktor itu juga yang membuat para pekerja belum memenuhi kebutuhan dunia kerja," paparnya.

Mewakili serikat pekerja, Syaifuddin menyebut sulit untuk mendapatkan hak-hak perlindungan para pekerja. Ia menceritakan, perlu belasan tahun memperjuangkan bersama rekan sejawat mendapat hak-hak pekerja.

Puncaknya, warga Gresik mendapatkan haknya sebagai tenaga lokal mendapat porsi 70 persen bekerja di perusahaan.

"Itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang kemudian diperkuat oleh Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 71 Tahun 2024," jelasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow