Ketua PW Fatayat NU Jatim Kecam Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
araknya kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum di Pondok Pesantren menuai kritik tajam dari masyarakat. Institusi pendidikan yang semestinya menjadi ruang aman bagi santri.
MALANG - Maraknya kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum di Pondok Pesantren menuai kritik tajam dari masyarakat. Institusi pendidikan yang semestinya menjadi ruang aman bagi santri untuk menuntut ilmu, membangun karakter, serta memperdalam nilai-nilai keagamaan, justru dalam sejumlah kasus berubah menjadi tempat terjadinya pelanggaran hak dan kekerasan seksual.
Menyoroti kasus tersebut, Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jawa Timur, Siti Maulida mengecam keras perbuatan tidak terpuji tersebut. Menurutnya, segala bentuk kekerasan termasuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan mencederai nilai-nilai pendidikan serta ajaran agama yang menjadi fondasinya.
“Kami dari Fatayat menghujat keras oknum yang melakukan tindakan memalukan tersebut,” ujarnya pada Minggu (31/5/2026).
Ia menekankan bahwa sudah sepantasnya para oknum ditindak tegas dan diberi hukuman yang adil. Ia juga menyampaikan rasa prihatinnya terhadap korban di luar sana.
Maulida menegaskan bahwa Fatayat akan bergerak bersama untuk mengedukasi dan memberikan perlindungan terhadap anak-anak di pesantren supaya terhindar dari berbagai bentuk kekerasan di lingkungan akademis.
“Nanti kedepan Fatayat dapat memberikan sosialisasi dan mengadakan program edukasi yang mungkin bisa dimulai dari pesantren-pesantren yang pengurusnya sahabat Fatayat,” tambahnya.
Terkait perlindungan, Fatayat juga menyediakan Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota yang bekerja sama dengan LBH NU, LBH Ansor, hingga LSM untuk memberikan advokasi, pendampingan, dan bantuan hukum lainnya. Ia menegaskan kepada pihaknya untuk bisa mewujudkan pesantren yang anti kekerasan, tidak hanya seksual tetapi segala bentuk kekerasan lainnya.
“Kami sudah memiliki panduan terkait hal tersebut, termasuk juga kader kami juga sudah disiapkan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PCNU Kota Malang, KH Isroqunnajah, turut menyampaikan rasa prihatinnya terhadap kasus tersebut. Ia pun menghimbau untuk masyarakat tidak menyudutkan pesantren karena perbuatan satu oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Saya juga menyesal mengapa perbuatan seperti itu terjadi, bahkan at the same time di banyak tempat,” ujarnya.
Ia juga menekankan untuk Fatayat NU dapat memberikan literasi kepada masyarakat, terkhusus anak-anak supaya bisa menolak hal-hal yang melampaui batas wajar di lingkungan pesantren.
“Saya menekankan untuk Fatayat bisa memberikan literasi, terutama untuk anak-anak supaya jangan mau disentuh selain oleh orang tua mereka,” pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?