Gowes hingga WFH, Strategi Ahmad Luthfi Dorong Budaya Hemat Energi di Jawa Tengah
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mendorong budaya hemat energi melalui gowes ASN, kebijakan WFH, hingga pengembangan desa mandiri energi dan industri hijau.
SEMARANG - Upaya membudayakan hemat energi di Jawa Tengah tidak hanya dilakukan melalui kebijakan administratif, tetapi juga lewat contoh langsung di lapangan. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memilih berangkat kerja dengan bersepeda bersama aparatur sipil negara (ASN), Kamis (9/4/2026), sebagai bagian dari kampanye perubahan perilaku.
Sejak pagi, sejumlah ASN terlihat mengayuh sepeda menuju pusat Kota Semarang. Mereka berkumpul di depan Masjid Raya Baiturrahman sebelum melanjutkan perjalanan melalui rute Simpang Lima, Jalan Gajahmada, Imam Bonjol, Piere Tendean, Jalan Pemuda, Tugu Muda, Pandanaran, hingga kembali ke Simpang Lima dan berakhir di Kantor Gubernur.
Bagi Ahmad Luthfi, aktivitas tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan upaya membangun kebiasaan hemat energi dalam kehidupan sehari-hari.
“Saya lihat ASN kita ada yang naik sepeda, kendaraan listrik, hingga angkutan umum. Ini jangan semata-mata karena surat edaran, tapi jadikan budaya sehingga terasa ringan dan menyenangkan,” ujarnya.
Ia menekankan, hemat energi perlu menjadi gaya hidup yang lahir dari kesadaran, bukan sekadar kewajiban administratif. Kebiasaan sederhana seperti datang tepat waktu, mematikan lampu saat tidak digunakan, hingga memanfaatkan skema kerja fleksibel seperti work from home (WFH) dinilai sebagai bagian dari efisiensi energi.
“Kita harus membudayakan hemat energi, berolahraga, kerja tepat waktu, mematikan lampu, hingga mencari energi terbarukan,” katanya.
Di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kebijakan tersebut mulai diterapkan secara konkret. Salah satunya melalui penerapan WFH bagi sebagian ASN setiap Jumat secara bergiliran, dengan tetap menjaga pelayanan publik di sektor vital seperti rumah sakit, Samsat, dan pendidikan.
“Sudah diatur. Tidak semua WFH karena pelayanan masyarakat tidak boleh terputus. Pimpinan tetap masuk,” jelasnya.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN serta Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor B/000.8.3/3/2026 dengan substansi serupa di lingkungan Pemprov Jateng.
Dalam aturan tersebut, ASN diarahkan membatasi perjalanan dinas, serta mengoptimalkan rapat, bimbingan teknis, seminar, dan konferensi secara hybrid dengan pemanfaatan teknologi informasi.
Selain itu, penggunaan kendaraan dinas jabatan dibatasi maksimal 50 persen. ASN juga didorong beralih ke kendaraan listrik, transportasi umum, sepeda, atau moda transportasi non-bahan bakar fosil lainnya.
Penghematan energi juga diterapkan di lingkungan kerja, antara lain pengaturan penggunaan listrik pukul 06.30–15.30 sesuai kebutuhan, pembatasan penerangan luar ruangan, pengaturan suhu AC pada 24–26 derajat Celsius, serta kewajiban mematikan lampu dan pendingin ruangan jika tidak digunakan lebih dari dua jam.
Pemprov Jateng juga mengatur efisiensi penggunaan air bersih serta mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan, seperti pemasangan panel surya di lingkungan perkantoran.
Dari sisi mobilitas, ASN yang tinggal dalam radius sekitar 1,5 kilometer dianjurkan berjalan kaki. Sementara bagi yang berjarak kurang dari 10 kilometer dengan kontur wilayah relatif datar, disarankan menggunakan sepeda atau sepeda listrik. Penggunaan angkutan umum dan sistem berbagi kendaraan (carpooling) juga didorong sesuai kondisi aksesibilitas.
Di luar sektor perkantoran, Pemprov Jateng memperluas kebijakan hemat energi hingga ke tingkat desa. Saat ini, sekitar 2.000 desa mandiri energi telah berkembang di 35 kabupaten/kota.
Sementara itu, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jateng Petro Energi mulai mengembangkan pemanfaatan energi terbarukan melalui produk Compressed Natural Gas (CNG) untuk kebutuhan rumah tangga. Pemerintah provinsi juga memberikan insentif pajak bagi industri yang beralih ke energi ramah lingkungan sebagai bagian dari penguatan industri hijau.
“Ini harus menjadi rule kehidupan masyarakat Jawa Tengah ke depan, lebih hemat, nyaman, dan mandiri energi,” ujar Ahmad Luthfi.
Langkah yang dimulai dari aktivitas sederhana seperti bersepeda hingga kebijakan strategis tersebut menjadi bagian dari upaya sistematis menghadapi tantangan energi global, sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya efisiensi energi. (*)
Apa Reaksi Anda?