Gempur Rokok Ilegal, Satlinmas Majalengka Perkuat Peran Sosialisasi

Satlinmas di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dibekali pengetahuan serta pemahaman tentang pencegahan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal ... ...

Desember 8, 2023 - 20:30
Gempur Rokok Ilegal, Satlinmas Majalengka Perkuat Peran Sosialisasi

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Satuan Pelindung Masyarakat atau Satlinmas di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dibekali pengetahuan serta pemahaman tentang pencegahan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal oleh Kejaksaan Negeri dan Bea Cukai.

"Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus memperkenalkan adanya aturan dan larangan terkait dengan masalah peredaran rokok ilegal," ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Majalengka, Rahmat Kartono, Jumat (8/12/2023).

Rahmat memaparkan, bahwa sosialisasi gempur rokok ilegal kali ini segmentasinya adalah Satgas Linmas, karena Linmas juga merupakan bagian dari binaan Satpol-PP.

Pihaknya menginginkan Satlinmas menjadi bagian petugas yang dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang larangan beredarnya rokok Ilegal di wilayah Kabupaten Majalengka.

"Satgas Linmas sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat, maka diharapkan peran sertanya dapat membantu kami sebagai aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran rokok ilegal," ungkapnya.

Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D. Mardiana, mengapresiasi kegiatan sosialisasi pemberantasan rokok Ilegal bertajuk "Gempur Rokok Ilegal" dengan melibatkan Satlinmas.

Hal ini dipandangnya sangat penting untuk dilakukan, mengingat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang menegaskan bahwa akibat peredaran rokok tanpa cukai sangat merugikan pemerintah.

"Kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal sangat signifikan. Seharusnya perusahaan rokok terdaftar secara resmi di bea cukai dan produknya memiliki pita cukai, mengingat pajak cukai rokok menjadi salah satu sumber pendapatan negara," ungkap Wabup Tarsono.

Selain merugikan negara, kata dia, peredaran rokok Ilegal tersebut dapat membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Wabup Tarsono berharap dari kegiatan sosialisasi tersebut dapat secara optimal memberikan pemahaman mengenai tata cara memberantas peredaran rokok ilegal, mulai dari peraturan terkait hingga kemampuan mendeteksi bentuk rokok ilegal.

"Termasuk juga informasi mengenai prosedur pelaporan jika ditemukan peredaran di tengah lingkungan masyarakat, sehingga keterlibatan Linmas dapat memberikan dukungan efektif bagi penegak hukum dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Majalengka" tandasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow