Gelar Profesor Kehormatan (Prof HC) Unissula Semarang untuk Dr Henry Indraguna: Dorong Sistem Pendidikan Moral Antikorupsi!
KP Dr. Henry Indraguna, S.H., M.H., seorang akademisi yang tidak pernah lelah mengejar ilmu, khususnya dalam bidang hukum
TIMESINDONESIA, JAKARTA – KP Dr. Henry Indraguna, S.H., M.H., seorang akademisi yang tidak pernah lelah mengejar ilmu, khususnya dalam bidang hukum, dengan fokus utama pada upaya pemberantasan korupsi melalui pendidikan antikorupsi. Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang mengakui dedikasinya ini dengan menetapkan beliau sebagai Profesor Kehormatan melalui Keputusan Rektor nomor 3238/E/SA/III/2024 tertanggal 21 Maret 2024.
Surat Keputusan (SK) Profesor Kehormatan tersebut, yang ditandatangani oleh Rektor Unissula Prof Dr. H. Gunarto, SH. MH, akan diserahkan langsung kepada Dr. Henry Indraguna di Kampus Unissula, Semarang, pada Senin (25/3/2024).
Dalam pandangan Dr. Henry, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam kedaulatan negara dan kesejahteraan masyarakat. Ia membandingkan korupsi dengan kanker yang merusak semua aspek kehidupan negara.
Menurutnya, akar masalah korupsi terletak pada krisis moral dalam masyarakat yang menjauh dari nilai-nilai Pancasila. Untuk mengatasi hal ini, Dr. Henry memperjuangkan pendidikan moral antikorupsi yang holistik, mencakup aspek pengetahuan, perasaan, dan tindakan secara koheren dan integral.
Sebagai seorang pengacara dan anggota Dewan Pakar Partai Golkar serta Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Dr. Henry mendorong para pendidik untuk memperkuat pendidikan antikorupsi di Indonesia. Ia mengajak masyarakat untuk tidak putus asa dalam memerangi korupsi dengan meningkatkan pengetahuan, terutama dalam bidang hukum antikorupsi.
“Mari kita terus mengembangkan ilmu dan pengetahuan, terutama dalam hukum antikorupsi, agar cita-cita kemajuan dan kesejahteraan Indonesia dapat tercapai,” tandasnya.
Apa Reaksi Anda?