Publikasi Ilmiah Jadi Syarat Kelulusan S1 Hingga S3, Begini Aturannya
Penelitian karya ilmiah di dunia pendidikan mungkin sudah tidak diragukan lagi, karena urgensi nya yang sangat pokok demi keluasan keilmuan.Namun hal ini kurang lengkap
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Penelitian karya ilmiah di dunia pendidikan mungkin sudah tidak diragukan lagi, karena urgensi nya yang sangat pokok demi keluasan keilmuan.Namun hal ini kurang lengkap jika hasil dari penelitian ataupun naskahnya dipublikasikan ke platform media online, terkhusus website-website yang terakreditasi nasional maupun internasional yang bisa berguna untuk menunjang kemajuan pendidikan di Indonesia.
Direktur Publikasiku Academic Solution Aen Fariah juga mengungkapkan bahwa pemerintah juga sudah mengeluarkan peraturan pendidikan tinggi tentang wajib publikasi karya ilmiah untuk salah satu syarat kelulusan. “Hal ini tertuang dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi,” katanya kepada wartawan, Senin (5/6/23).
Tak hanya itu, ia menambahkan bahwa dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pada bagian Lampiran telah mengatur tentang Karya Ilmiah yang wajib dihasilkan oleh mahasiswa berbagai Program Pendidikan.
Melanjutkan hal tersebut, Aen, Dosen STAI Kuningan menjelaskan, “Dan Surat Edaran Nomor B/323/B.B1/SE/2019 Publikasi Karya Ilmiah Program Sarjana, Program Magister, dan Program Doktor yang mewajibkan syarat kelulusan Program Magister selain menyusun Tesis, yaitu mempublikasi Karya Ilmiah pada Jurnal Ilmiah Terakreditasi atau diterima untuk diterbitkan di Jurnal Internasional.”
Untuk merealisasikan Undang-Undang, Peraturan Dikti dan khususnya memajukan publikasi ilmiah di Indonesia, kata Aen, pihaknya kini melaksanakan berbagai kegiatan dan acara seperti workshop dan webinar penelitian, karya ilmiah bahkan sampai publikasi jurnal. “Kami di Publikasiku, sudah menggelar beberapa webinar dan workshop yang dimana tujuannya untuk menunjang kemajuan Publikasi Ilmiah di Indonesia,” Tutur Aen.
Aen juga menjelaskan, Lembaga yang dipimpinnya itu adalah lembaga publikasi ilmiah seperti jurnal nasional maupun internasional.
Selama satu tahun berdiri sejak 2022 lalu, Publikasiku Academic Solution telah menerbitkan lebih dari 1.500 naskah jurnak dari mahasiswa dan dosen dari berbagai jurnal yang di kelolahnya.
“Sudah berjalan satu tahun lembaga ini sudah menerbitkan seribu lima ratus lebih naskah dan smapai saat ini kami teleh mengelola 6 jurnal, beberapa di antaranya sudah terakrediatai Sinta dan Internasional EBSCO,” pungkasnya.
Jurnal-jurnal yang dikelola oleh Publikasiku Academic solution mencakup berbagai bidang seperti ilmu sosial, kesehatan, pendidikan, manajemen, dan banyak lagi. “Kami melakukan kerja sama dengan 5 negara lain sebagai penulis, reviewer, dan tim eksternal,” tutupnya.
Apa Reaksi Anda?