Gelar Pembinaan Tata Kelola BPIH, Kemenhaj Perkuat Pengelolaan Haji
Kementerian Haji dan Umrah menggelar kegiatan Pembinaan dan Penguatan Tata Kelola Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah menggelar kegiatan Pembinaan dan Penguatan Tata Kelola Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan anggaran haji berjalan secara akuntabel, efisien, dan tepat sasaran.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Jaenal Effendi, menegaskan bahwa pengelolaan BPIH harus dilakukan secara cermat karena bersumber dari dana jemaah haji.
“Dana yang kita kelola pada dasarnya adalah dana milik jemaah. Karena itu setiap perencanaan dan penggunaannya harus benar-benar terukur, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Jaenal.
Ia juga mendorong satuan kerja di daerah untuk melakukan perencanaan anggaran secara lebih terstruktur dengan mengidentifikasi kebutuhan prioritas, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif.
Selain penguatan tata kelola anggaran, Jaenal menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam layanan haji serta pengembangan ekosistem ekonomi haji agar manfaat penyelenggaraan haji dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Potensi ekonomi dari penyelenggaraan haji sangat besar. Kita perlu memastikan manfaatnya tidak hanya dirasakan di luar negeri, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Jawa Barat, Boy Harry Novian, menyampaikan bahwa pihaknya menerima alokasi anggaran BPIH sebesar sekitar Rp31,97 miliar.
“Anggaran tersebut telah kami distribusikan kepada kantor kabupaten/kota untuk mendukung berbagai kegiatan operasional penyelenggaraan ibadah haji di daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, berbagai tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji di Jawa Barat terus berjalan, mulai dari proses penyelesaian visa haji, pembinaan jemaah, hingga kesiapan embarkasi.
“Kami siap mendukung penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah kabupaten/kota selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) BPIH, serta para Kasubbag TU dan staf pengelola keuangan BPIH dari wilayah Ciayumajakuning, yang meliputi Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, serta Kabupaten Sumedang. (*)
Apa Reaksi Anda?