Ganti Rugi Tak Kunjung Tuntas, Pemkab Sidoarjo Bentuk Satgas Baru Kawal Korban Lumpur Lapindo

Pemkab Sidoarjo menegaskan akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawal seluruh aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Juni 4, 2026 - 13:31
Ganti Rugi Tak Kunjung Tuntas, Pemkab Sidoarjo Bentuk Satgas Baru Kawal Korban Lumpur Lapindo

SIDOARJO - Sejumlah warga terdampak lumpur Lapindo kembali menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terkait belum tuntasnya proses ganti rugi yang hingga kini masih menyisakan persoalan.

Forum Korban Lumpur Sidoarjo meminta pemerintah daerah untuk turun tangan mengawal penyelesaian hak-hak warga yang belum terselesaikan. Menindaklanjuti aduan tersebut, Bupati Sidoarjo Subandi bergerak cepat dengan menggelar pertemuan bersama PT Minarak Lapindo Jaya, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bappeda, serta unsur Forkopimda di Kantor Setda Sidoarjo, Kemarin (3/6/2026).

Dalam pertemuan itu, Pemkab Sidoarjo menegaskan akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawal seluruh aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo. Satgas tersebut nantinya akan bekerja dengan mengedepankan data yang valid, serta melakukan verifikasi secara transparan dan akuntabel.

“Kami akan memastikan seluruh data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat akan kami pelajari bersama pihak-pihak terkait agar dapat ditemukan solusi terbaik,” ujar Bupati Sidoarjo, Subandi.

Ia menegaskan, berbagai berkas dan data terkait penyelesaian hak masyarakat akan dievaluasi lebih lanjut melalui tim satgas yang dibentuk. Pemkab juga membuka kemungkinan melibatkan pihak-pihak berkompeten guna memastikan proses verifikasi berjalan objektif.

“Jika diperlukan, kami akan melibatkan pihak yang memiliki kompetensi untuk melakukan verifikasi sehingga seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Subandi juga menekankan bahwa seluruh proses penyelesaian harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dikaji bersama Forkopimda dan instansi terkait lainnya.

Sementara itu, perwakilan PT Minarak Lapindo Jaya, Bambang Prasetyo Widodo, menyambut baik langkah Pemkab Sidoarjo yang kembali membuka ruang komunikasi melalui pembentukan satgas tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sidoarjo karena Satgas kembali dibuka. Dengan adanya forum ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi dan pertanyaan sehingga dapat memperoleh penjelasan yang lebih jelas,” ujarnya.

Bambang yang akrab disapa Wiwid itu menjelaskan, proses penyelesaian kewajiban pembayaran terhadap bangunan terdampak masih terus berjalan. Dari total 84 bangunan yang belum terselesaikan, sebanyak 35 bangunan disebut telah rampung pembayarannya.

“Alhamdulillah, dari sisa 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, pembayaran untuk 35 bangunan sudah selesai dilakukan. Kami berharap proses penyelesaian terhadap bangunan yang masih tersisa dapat terus berjalan melalui koordinasi dan verifikasi bersama,” katanya.

Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah berkas administrasi yang perlu dilakukan evaluasi dan verifikasi lebih lanjut. Karena itu, pihaknya mendukung langkah Pemkab Sidoarjo dalam mempercepat penyelesaian persoalan yang masih menjadi aspirasi warga terdampak lumpur Lapindo. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow