Fasya UIN KHAS Jember Buka Prodi Hukum Bisnis, Satu-satunya Prodi Umum dengan SK Kemenristekdikti
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember resmi menghadirkan Program Studi (Prodi) Hukum Bisnis sebagai langkah penguatan keilmuan dan perluasan bidang studi.
JEMBER - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember resmi menghadirkan Program Studi (Prodi) Hukum Bisnis sebagai langkah penguatan keilmuan dan perluasan bidang studi.
Program baru ini telah mengantongi akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada awal 2026, sekaligus membuka peluang penerimaan mahasiswa baru untuk tahun akademik 2026/2027. Mahasiswa yang mendaftar tahun ini akan menjadi angkatan pertama.
Program baru tersebut juga menjadi satu-satunya Prodi Umum di UIN KHAS Jember yang di-SK Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemenristekdikti).
Hal itu sebagaimana diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 721/B/O/2025 tentang Izin Pembukaan Program Studi Hukum Bisnis, Program Sarjana pada Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember di Kabupaten Jember yang Diselenggarakan oleh Kementerian Agama.
Dengan hadirnya Prodi Hukum Bisnis, jumlah program studi di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember kini bertambah menjadi lima. Sebelumnya, empat prodi di bawah Kementerian Agama telah lebih dulu meraih akreditasi unggul pada 2024, yakni Hukum Pidana Islam (Jinayah), Hukum Keluarga (Ahwal al-Syakhsiyah), Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), dan Hukum Tata Negara (Siyasah).
Berbeda dari empat prodi sebelumnya, Prodi Hukum Bisnis berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Kehadirannya menjadi bagian dari transformasi kelembagaan menuju Fakultas Syariah dan Hukum.
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Wildani Hefni menyebut pembukaan, prodi ini sebagai respons atas meningkatnya kompleksitas persoalan hukum di sektor bisnis, terutama yang berkaitan dengan ekonomi syariah dan perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Ini merupakan terobosan penting dalam memperluas spektrum keilmuan hukum yang kami tawarkan. Kami ingin menjawab kebutuhan zaman sekaligus memperkuat posisi kelembagaan,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, kawasan tapal kuda Jawa Timur memiliki potensi besar di sektor agribisnis halal, keuangan mikro syariah, serta kewirausahaan berbasis pesantren. Wilayah ini mencakup Jember, Banyuwangi, Lumajang, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, hingga Pasuruan.
Karena itu, Prodi Hukum Bisnis dirancang dengan kekhasan pada pengembangan agribisnis halal berbasis kearifan lokal. Lulusan diharapkan tidak hanya menguasai hukum secara formal, tetapi juga mampu mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam praktik bisnis yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Profil lulusan prodi ini diarahkan menjadi “lawpreneur”, yakni profesional hukum yang memiliki kemampuan advokasi dan konsultasi, khususnya di sektor agribisnis halal.
Mereka juga dibekali pemahaman tentang regulasi halal nasional dan internasional, hukum agraria, perlindungan konsumen, hingga sistem sertifikasi dan jaminan produk halal.
Selain itu, lulusan juga diproyeksikan berkarier sebagai praktisi hukum maupun penyelia halal di berbagai sektor industri.
“Program ini kami siapkan untuk mencetak sarjana hukum yang adaptif, kompeten, dan mampu berkontribusi tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga nasional hingga internasional,” kata Wildani.
Bagi calon mahasiswa yang berminat, informasi pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi UIN KHAS Jember maupun portal penerimaan mahasiswa baru yang telah disediakan. (*)
Apa Reaksi Anda?