Evakuasi KRL di Bekasi Timur, PT KAI Daop 7 Madiun Batalkan Empat Perjalanan KA
Pembatalan merupakan dampak dari insiden tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur.
MADIUN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun (PT KAI Daop 7 Madiun) kembali mengumumkan pembatalan empat perjalanan KA pada Rabu (29/4/2026).
Pembatalan merupakan dampak dari insiden tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari menjelaskan bahwa tingginya kelambatan perjalanan KA akibat proses evakuasi rangkaian KRL di wilayah Bekasi Timur menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan tersebut.
“Pembatalan perjalanan ini merupakan langkah yang harus diambil untuk menjaga keselamatan serta mempercepat pemulihan operasional perjalanan kereta api secara menyeluruh,” ujar Tohari.
Ada dua pemberangkatan KA dari wilayah Daop 7 Madiun yang dibatalkan yaitu KA 151 Berantas relasi Blitar – Pasar Senen dan KA 161 Bangunkarta relasi Jombang – Pasar Senen.
Sementara itu, ada dua perjalanan KA yang melintas wilayah Daop 7 Madiun turut dibatalkan perjalanannya yaitu KA 251 Jayakarta relasi Surabaya Gubeng – Pasar Senen dan KA 245B Majapahit relasi Malang – Pasar Senen.
Pembatalan juga berlaku untuk perjalanan KA dengan relasi sebaliknya dari arah Jakarta yakni KA 152 Berantas relasi Pasar Senen – Blitar, KA 162 Bangunkarta relasi Pasar Senen – Jombang, KA 252B Jayakarta relasi Pasar Senen – Surabaya Gubeng dan KA 246B Majapahit relasi Pasar Senen – Malang.
PT KAI Daop 7 Madiun memastikan bahwa pelanggan yang terdampak pembatalan akan mendapatkan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen sesuai harga tiket, di luar bea pemesanan.
Proses pembatalan tersebut dapat dilakukan hingga H+7 dari jadwal keberangkatan KA yang dibatalkan.
"KAI berkomitmen untuk terus mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan dalam setiap perjalanan kereta api,” ujar Tohari.
PT KAI Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat insiden tabrakan KA di Stasiun Bekasi Timur.
PT KAI juga mengimbau kepada pelanggan untuk mengatur kembali rencana perjalanannya dan memanfaatkan layanan pengembalian bea sesuai ketentuan. (*)
Apa Reaksi Anda?