Dua Kampung Ditetapkan Jadi Kampung Moderasi Beragama

Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Batu menetapkan dua desa di wilayah Kota Batu menjadi Kampung Moderasi Beragama. ... ...

Agustus 21, 2023 - 23:20
Dua Kampung Ditetapkan Jadi Kampung Moderasi Beragama

TIMESINDONESIA, BATU – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Batu menetapkan dua desa di wilayah Kota Batu menjadi Kampung Moderasi Beragama. Setelah beberapa waktu lalu Kemenag menetapkan Dusun Jeding, hari ini (21/8/2023), Jl Kawi RT 6 RW 2 Dusun Ngujung Desa Pandanrejo ditetapkan menjadi Kampung Moderasi Beragama. 

Launching Kampung Moderasi ini ditandai pemotongan pita oleh Ka Kankemenag Kota Batu, H. Machsun Zain, S. Ag., M. Si dihadapan tokoh agama dan tokoh Masyarakat Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji ini. Dalam kesempatan ini dilaksanakan pula deklarasi menjaga kerukunan umat beragama.

Dua dusun ini dinyatakan menjadi Kampung Moderasi Beragama karena memiliki beberapa hal yang dipersyaratkan.

Sebenarnya Kankemenag Kota Batu mengajukan tiga desa untuk dijadikan Kampung Moderasi Beragama ini, namun hanya dua Kampung yang dinyatakan memiliki syarat tersebut. 

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Kota Batu, Ahmad Jazuli menyebut program Kemenag RI ini merupakan salah satu upaya untuk merawat kerukunan memperkokoh semangat kebangsaan. 

“Dusun Ngujung ini merupakan kampung kedua yang kita tetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama setelah beberapa waktu lalu kita menetapkan Dusun Jeding Desa Junrejo sebagai Kampung Moderasi Beragama,” ujar Jazuli.

Menurutnya, program yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari program Kemenag RI yang menargetkan tahun 2023 ini tercipta 1000 Kampung Moderasi Beragama. Jazuli mengatakan bahwa sebelum penetapan dan deklarasi ini, Kankemenag Kota Batu melakukan pendataan seluruh desa dan kelurahan di Kota Batu.

Dilanjutkan dengan kunjungan ke desa dan kelurahan untuk memastikan desa dan kelurahan mana yang diunggulkan.

“Awalnya ada tiga desa yang kita unggulkan, namun dalam perkembangannya ada dua saja desa yang kita launching,” ujarnya. 

Penetapan Kampung Moderasi Beragama ini merupakan kerja nyata para penyuluh agama yang dilaksanakan sejak 3 bulan lalu. Dilanjutkan dengan berbagai sosialisasi kepada warga Masyarakat hingga warga sepakat untuk menjadikan Dusun Ngujung sebagai Kampung Moderasi Beragama. 

Menurutnya, syarat utama untuk menjadi Kampung Moderasi Beragama adalah kampung ini memiliki beberapa penganut umat beragama dan masyarakatnya berkomitmen untuk terus untuk menjaga kerukunan antar umat beragama. 

Ditempat yang sama Kankemenag menyebutkan bahwa Kampung moderasi beragama adalah model kampung yang mengutamakan kolaborasi lintas unsur, lembaga, dan lapisan masyarakat untuk merawat kerukunan perkokoh semangat kebangsaan.

Tujuannya untuk memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis dalam keragaman, toleran, memperkokoh sikap beragama yang moderat berbasis desa atau kampung.

“Lewat program ini pemerintah ingin masyaeakatnya tidak memandang sempit beragama. Dua kampung ini merupakan pilot project, semoga desa lain bisa mencontohnya,”ujar Machsun Zain.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow