DPR RI Resmi Bentuk Panja RUU Kesehatan, Pemerintah Siap Dukung
Komisi IX DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan. ... ...
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi IX DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan. Keputusan itu diambil dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan, Menpan-RB, Wakil Menteri Dalam Negeri, Kemendikbud Ristek, Staf Ahli Hukum kemenkeu dan Dirjen Perundang–undangan Kemenkumham.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan seluruh fraksi telah mengirim nama anggota yang masuk dalam Panja. Karena itu, Komisi IX telah resmi membentuk Panja RUU tentang Kesehatan.
"Panja dibentuk oleh komisi yang anggotanya paling banyak separuh dari jumlah anggota di komisi. Ada 27 anggota Panja yang terdiri dari Pimpinan dan anggota komisi IX," katanya di Nusantara I DPR, Senayan, sebagaimana dilansir laman DPR, Rabu 5 April 2023.
Pimpinan yang turut serta dalam pembahasan RUU tentang kesehatan diantaranya Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene serta Wakil Ketua Komis IX DPR RI Charles Honoris, Emanuel Melkiades Laka Lena, Nihayatul Wafiroh dan Kurniasih Mufidayati.
Sementara dari Anggota yang turut serta dalam Panja pembahasan RUU tentang Kesehatan diantaranya, F-PDI Perjuangan Elva Hartati, Edy Wuryanto, Rahmad Handoyo, Krisdayanti dan Abidin Fikri. Fraksi Golkar diantaranya Darul Siska, Dewi Asmara, Yahya Zaini. dari Fraksi Gerindra Suir syam, Sri Meliyana, dan Putih Sari. Fraksi Nasdem Irma Suryani dan Ratu Nadu Bonu Wulla, dari F-PKB Nur Nadlifah dan Nur Yasin.
Dari Fraksi Partai Demokrat Aliyah Mustika dan Hasan Saleh. Dari Fraksi Fraksi PKS Netty Prasetiyani dan Ansory Siregar. Dari Fraksi PAN Saleh Daulay dan Muhammad Rizal. Terakhir dari Fraksi PPP ialah Anas Thahir.
“Apakah nama-namanya bisa disetujui,” tanya Melki yang disambut ‘Setuju’ oleh audiens yang hadir rapat.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi yang mewakili pemerintah menyampaikan pemerintah mendukung RUU Kesehatan yang merupakan Inisiatif DPR, karena sejalan dengan upaya transformasi sistem kesehatan Indonesia yang terdiri dari 6 pilar.
"Pemerintah mendukung apapun yang akan dilakukan untuk memberikan dampak ke masyarakat semaksimal mungkin,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Menkes menyampaikan Susunan Panja RUU tentang Kesehatan terdiri dari 84 Anggota. "Panja RUU tentang kesehatan terdiri dari 7 Penasehat yaitu Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan MenPan-RB, Menteri keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM dan Wamenkes, Sedangkan Ketuanya ialah Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan," katanya. (*)
Apa Reaksi Anda?