Boleh Jual Kopi Keliling di Kayutangan Heritage, Asal Pakai Baju Tradisional
Pemerintah Kota Malang bakal memberdayakan para penjual kopi keliling yang ada di kawasan Kayutangan Heritage. Sebelumnya, Pemkot Malang sempat melarang siapapun untuk be ...
TIMESINDONESIA, MALANG – Pemerintah Kota Malang bakal memberdayakan para penjual kopi keliling yang ada di kawasan Kayutangan Heritage. Sebelumnya, Pemkot Malang sempat melarang siapapun untuk berjualan keliling di kawasan tersebut. Bahkan, sudah ada beberapa pedagang ditertibkan oleh Satpol PP Kota Malang. Dengan alasan karena mengganggu arus lalu lintas.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Baihaqi mengatakan, dengan pemberdayaan ini, ke depannya penjual kopi keliling di kawasan Kayutangan bisa bekerja lebih optimal dan lebih estetik.
Pihaknya akan memverifikasi penjual kopi keliling yang ada disana, dan akan mengutamakan warga sekitar. Sistem kerjanya akan diatur sedemikian rupa agar berkeadilan, dan mereka nantinya akan mengenakan busana tradisional atau baju adat.
“Program ini juga sebagai wujud kepedulian Pemkot Malang untuk mengungkit ekomomi warga,” ucap Baihaqi.
Dia membenarkan bahwa Pemkot Malang memang awalnya melarang adanya pedagang keliling di Kawasan Kayutangan. Namun seiring berjalannya waktu, Kawasan Kayutangan yang menjadi salah satu ikon Kota Malang ini semakin ramai dikunjungi warga dan wisatawan.
“Dari kondisi ini kami mencoba mencari solusi agar para penjual kopi keliling ini tetap bisa berjualan. Karena tak dapat dipungkiri para pengunjung yang duduk-duduk di Kayutangan juga butuh minuman ataupun makanan ringan, sehingga akan menambah kenyamanan setiap orang yang datang ke Kayutangan Heritage,” katanya.
Baihaqi mengaku, akan segera membahas hal ini dengan beberapa dinas terkait, dan merealisasikan pemberdayaan para pedagang keliling ini. Sehingga para pedagang tetap bisa mencari nafkah disana, dan pengunjung juga merasa nyaman dengan adanya para pedagang tersebut.
“Kami nantinya akan menggandeng dinas terkait, seperti Dinas Perhubungan, Diskopindag dan Satpol PP agar pedagang ini lebih tertib. Jadi mereka nantinya tetap berjualan berkeliling dan tidak menetap di satu tempat tertentu. Dalam waktu dekat kami akan merealisasikan itu,” pungkas Baihaqi. (*)
Apa Reaksi Anda?