DPR RI Minta Percepatan Jalan Rusak di Jalur Pantura
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras menyatakan Komisi V DPR RI meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Ra ...
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras menyatakan Komisi V DPR RI meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR RI) untuk cepat tanggap dalam melakukan penanganan jalan yang rusak di sepanjang Jalur Pantura.
Penanganan itu penting dilakukan untuk menjaga kondisi jalan agar tetap layak dan aman digunakan oleh pengguna jalan. Hal itu disampaikan Andi Iwan Darmawan Aras sebagaimana dalam salah satu poin kesimpulan rapat di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Rapat tersebut menghadirkan Ditjen Bina Marga, Ditjen Perhubungan Darat, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah dan Sekda Provinsi Jawa Timur dalam agenda pembahasan tentang preservasi dan pemanfaatan Jalan Pantura.
Tak hanya itu, ungkap Politisi Fraksi Partai Gerindra ini, Komisi V DPR RI meminta Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk melakukan percepatan pembangunan fasilitas perlengkapan dan penerangan jalan.
“Serta meningkatkan manajemen pemeliharaan terhadap fasilitas perlengkapan dan penerangan jalan yang sudah terbangun di Jalan Pantura,” tuturnya.
Terkait hal itu, tukasnya, Komisi V DPR RI juga meminta Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan koordinasi.
"Dan saling bersinergi sesuai dengan wewenangnya dalam mendukung keamanan, keselamatan, kenyamanan dan kelancaran lalu lintas,” paparnya. (*)
Apa Reaksi Anda?