Disperdagin Majalengka Optimalkan PAD Pasar Kadipaten, Target 2026 Tembus Rp818 Juta
Berbagai langkah penataan dan pembinaan terus digencarkan guna meningkatkan kinerja retribusi pasar sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi rakyat.
MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) terus menggenjot optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar tradisional.
Pasar Kadipaten menjadi salah satu fokus utama dalam strategi peningkatan pendapatan tahun 2026.
Melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Majalengka, berbagai langkah penataan dan pembinaan terus digencarkan guna meningkatkan kinerja retribusi pasar sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi rakyat.
Kepala Bidang Pasar Disperdagin Majalengka, Taufikurrohman, menyampaikan bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari strategi berkelanjutan dalam memaksimalkan potensi pendapatan daerah.
"Penataan dan pembinaan terus kami lakukan agar pengelolaan pasar lebih optimal, sekaligus mendorong peningkatan PAD dari sektor retribusi pasar," katanya, Rabu (8/4/2026).
Capaian tahun sebelumnya menunjukkan tren positif. Pada tahun 2025, realisasi PAD Pasar Kadipaten mencapai Rp765.682.000 atau 89,98 persen dari target Rp850.975.000.
Memasuki tahun 2026, target PAD ditetapkan sebesar Rp818.100.000. Hingga Triwulan I, realisasi pendapatan telah mencapai Rp176.786.000, menunjukkan progres awal yang cukup menjanjikan.
Meski demikian, Disperdagin mencatat masih terdapat tantangan, terutama dari keberadaan ratusan kios yang belum aktif. Dari total 1.449 kios, sebanyak 978 unit aktif, sementara 471 lainnya tidak beroperasi.
Untuk itu, pemerintah daerah terus mendorong para pemilik kios agar segera mengaktifkan kembali usahanya dan memenuhi kewajiban retribusi sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Selain aspek pendapatan, penataan juga diarahkan pada peningkatan kenyamanan pasar, termasuk kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Disperdagin optimis dengan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, Pasar Kadipaten akan semakin produktif dan mampu mencapai target PAD tahun 2026 secara optimal, sekaligus memperkuat peran pasar tradisional sebagai fondasi ekonomi daerah. (*)
Apa Reaksi Anda?