BPJS Kesehatan Cabang Malang Pastikan Layanan JKN Tetap Aksesibel Saat Libur Lebaran
BPJS Kesehatan Cabang Malang memastikan layanan JKN tetap dapat diakses selama libur Lebaran 2026. Peserta diimbau memanfaatkan layanan digital seperti Mobile JKN, PANDAWA, dan Care Center 165.
MALANG BPJS Kesehatan Cabang Malang memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Malang Raya tetap dapat diakses selama periode libur Lebaran 2026.
Masyarakat diimbau memanfaatkan berbagai kanal layanan yang tersedia, terutama layanan digital, agar kebutuhan administrasi kepesertaan tetap terpenuhi.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hernina Agustin Arifin, Senin (9/3/2026) mengatakan bahwa selama masa libur Lebaran peserta JKN tetap dapat mengakses layanan administrasi kepesertaan dengan mudah. Namun, ia menyarankan masyarakat untuk lebih memanfaatkan layanan non-tatap muka yang telah disediakan.
“Selama periode libur Lebaran, kami mengimbau peserta JKN di wilayah Malang Raya untuk memanfaatkan kanal layanan non tatap muka yang tersedia. Berbagai kebutuhan administrasi kepesertaan tetap dapat diakses dengan mudah, cepat, dan praktis,” ujar perempuan yang akrab disapa Ina tersebut.
Menurut Ina, layanan digital menjadi solusi praktis bagi peserta yang membutuhkan informasi maupun layanan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Peserta dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk berbagai layanan seperti perubahan data kepesertaan, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga pengecekan status kepesertaan.
Selain itu, layanan juga dapat diakses melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8165-165 maupun melalui Care Center 165.
Ina juga mengingatkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif. Hal ini penting agar peserta dapat langsung memperoleh pelayanan kesehatan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
“Dengan memastikan status kepesertaan tetap aktif sebelum mudik, masyarakat dapat lebih tenang karena tetap bisa mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Peserta JKN juga tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili. Apabila fasilitas kesehatan tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, layanan dapat diakses di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan lainnya yang masih beroperasi.
Sementara itu, untuk layanan administrasi secara tatap muka, BPJS Kesehatan tetap membuka pelayanan terbatas di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
Secara nasional, BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta JKN tetap berjalan selama periode libur Lebaran agar masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan kapan pun dan di mana pun, termasuk saat melakukan perjalanan mudik. (*)
Apa Reaksi Anda?