Dishub Jatim Siapkan 40 Titik Halte Trans Jatim di Kabupaten Malang
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur menyiapkan 40 titik halte di wilayah Kabupaten Malang sebagai upaya menghadirkan layanan transportasi publik yang lebih cepat, nyaman, dan terintegrasi.
MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur terus mematangkan persiapan operasional Bus Trans Jatim Koridor Malang Raya. Salah satu langkah yang kini dilakukan adalah menyiapkan 40 titik halte di wilayah Kabupaten Malang sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan transportasi publik yang lebih cepat, nyaman, dan terintegrasi.
Puluhan titik pemberhentian tersebut telah melalui proses survei lapangan dengan mempertimbangkan potensi jumlah penumpang, terutama di kawasan permukiman padat penduduk, pusat aktivitas masyarakat, kawasan pendidikan, hingga jalur yang selama ini memiliki kebutuhan angkutan umum cukup tinggi.
Selain menentukan lokasi halte, Dishub Jatim juga tengah mengkaji pemanfaatan ruas jalan tol sebagai bagian dari koridor operasional Bus Trans Jatim. Skema ini dinilai mampu menjaga ketepatan waktu perjalanan, mengurangi kemacetan di jalan arteri, sekaligus memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat yang menggunakan transportasi massal.
Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan Dishub Provinsi Jawa Timur, Cito Eko Yuly Saputro mengatakan, proses pematangan teknis terus berjalan bersamaan dengan kajian terhadap dampak sosial dan ekonomi pengoperasian Trans Jatim di Malang Raya.
“Untuk wilayah Kabupaten Malang, sebanyak 40 titik henti telah disurvei berdasarkan potensi bangkitan penumpang di area pemukiman padat. Salah satu opsi rute yang turut dikaji adalah pemanfaatan jalur bebas hambatan atau jalan tol guna menjamin ketepatan waktu serta kenyamanan pengguna jasa transportasi,” ujar Cito, Jumat (31/7/2026).
Menurut Cito, konsep pengoperasian melalui jalan tol bukan hal baru. Pola tersebut telah diterapkan pada sejumlah koridor Trans Jatim lainnya dan terbukti mampu meningkatkan keandalan layanan karena perjalanan menjadi lebih cepat, tepat waktu, serta terhindar dari kepadatan lalu lintas di ruas jalan perkotaan.
Ia menegaskan, kebutuhan masyarakat terhadap transportasi publik saat ini bukan hanya soal tarif yang terjangkau, tetapi juga kepastian waktu tempuh. Karena itu, jalur bebas hambatan menjadi salah satu alternatif yang dinilai paling efektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Zaman sekarang penumpang itu butuh ketepatan dan kecepatan waktu. Karena di tol memang jalan bebas hambatan, ketepatan dan kecepatannya lebih terjamin. Selain itu juga bisa membantu mengurangi kemacetan di jalan arteri,” ungkapnya.
Apabila skema tersebut diterapkan, Bus Trans Jatim diharapkan mampu memperkuat konektivitas antardaerah di Malang Raya, mempercepat akses masyarakat menuju pusat-pusat kegiatan ekonomi, pendidikan, dan layanan publik, termasuk Terminal Arjosari sebagai salah satu simpul transportasi utama di kawasan Malang.
Seperti diberitakan sebelumnya, skema penetapan rute baru Trans Jatim di Malang Raya sampai saat ini masih alot. Hal ini imbas adanya penolakan dari para aliansi angkutan umum yang sebelumnya berdemo ke DPRD Kota Malang hingga ke Dishub Provinsi Jatim.
Dengan begitu, penetapan rute baru Trans Jatim tersebut akan tertunda dan bisa molor dari rencana, yakni Oktober 2026 mendatang.
Apa Reaksi Anda?