Direktur Diktis Prof Inung: Transparansi dan Garansi dalam Sertifikasi Dosen Keagamaan
Prof Inung mengharapkan layanan Diktis mudah diakses, tanpa birokrasi berbelit-belit, transparan, serta tergaransi.
TIMES Network – JAKARTA - Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag RI, Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag, atau dikenal sebagai Prof Inung, menekankan pentingnya transparansi, keadilan, dan garansi dalam proses sertifikasi dosen. Prof Inung menyampaikan hal ini dalam Review Regulasi Sertifikasi Dosen Direktorat Diktis di Jakarta pada Senin (20/3/2023).
Prof Inung mengharapkan layanan Diktis mudah diakses, tanpa birokrasi berbelit-belit, transparan, serta tergaransi. "Garansi di sini berarti kepastian layanan publik dengan durasi waktu yang jelas," tegasnya.
Pentingnya keadilan dalam merumuskan Pedoman Serdos juga diungkapkan oleh alumnus UIN Malang ini. Pertimbangan pembobotan nilai kepangkatan akademik, gelar akademik, dan waktu pengabdian harus didasarkan pada keadilan.
Lebih lanjut, Prof Inung menyoroti sertifikasi dosen harus memenuhi beberapa indikator moderasi beragama, seperti komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, dan ramah terhadap tradisi lokal. "Keempat indikator moderatisme ini harus diwujudkan dalam kebijakan pedoman sertifikasi dosen," jelasnya.
Kasubdit Ketenagaan Direktorat Diktis Ruchman Basori mengungkapkan, pada tahun anggaran 2022, 1.500 dosen PTKI telah tersertifikasi. Pada 2023, jumlah tersebut akan bertambah menjadi 2.250 orang, termasuk dosen perguruan tinggi keagamaan di bawah Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
Alumni UIN Walisongo ini menegaskan, "Kita ingin penyelenggaraan dosen dari tahun ke tahun semakin baik, serta para dosen semakin banyak mendapatkan manfaat dari kebijakan strategis ini."
Review Regulasi Sertifikasi Dosen Direktorat Diktis berlangsung pada 20-22 Maret 2023 bersama Prof Inung. Acara ini diikuti oleh representasi dari Wakil Rektor I dan II PTKIN, Direktur Pascasarjana, Lembaga Penjaminan Mutu, para dosen ahli di bidang Serdos Kemenag, serta unsur Ditjen Pendidikan Islam. (*)
Apa Reaksi Anda?