Dinilai Rendah, Pantaskah Kota Malang Mendapat Predikat Kota Layak Anak?
Kota Layak Anak yang disanding oleh Kota Malang sejak tahun 2009 ternyata tak memberikan dampak berarti bagi kehidupan layak anak-anak di Kota Malang. ...
TIMESINDONESIA, MALANG – Kota Layak Anak yang disanding oleh Kota Malang sejak tahun 2009 ternyata tak memberikan dampak berarti bagi kehidupan layak anak-anak di Kota Malang.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Malang juga menilai bahwa predikat Kota Layak Anak yang diterima Kota Malang ini masih rendah. Bahkan dibawah Surakarta dan Surabaya.
"Boleh dikatakan belum ada kemajuan yang menggembirakan," ujar Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kota Malang, Djoko Nunang, Rabu (27/3/2024).
Diketahui, dari penetapan kebijakan negara, syarat sebuah kota mendapat predikat Kota Layak Anak, diantaranya adalah menyediakan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, sanitasi yang sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan.
Kemudian, penyediaan kebijakan dan anggaran khusus anak, menyediakan lingkungan yang aman dan nyaman, keseimbangan sosial, ekonomi dan terlindungi dari pengaruh kerusakan lingkungan.
Lalu, memberikan perhatian khusus pada anak yang bekerja di jalan, mengalami eksploitasi seksual, hidup dengan kecamatan atau tanpa dukungan orang tua dan adanya wadah bagi anak untuk ikut berperan dalam pembuatan keputusan yang berpengaruh langsung kepada kehidupan anak.
Contoh komitmen dalam kebijakan pemerintah yang masih rendah untuk disansingkan sebagai Kota Layak Anak, kata Nunang, yakni implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Sebab, selama ini iklan rokok masih sering terlihat di publik Kota Malang.
"Otomatis Perda hanya lewat saja. Kalau belum bisa mencegah 100 persen, setidaknya bisa dikurangi," ungkapnya.
Contoh lain, yakni kasus perundungan sekolah yang masih marak terjadi di Kota Malang. Nunang menyayangkan masih banyak temuan kasus perundungan sekolah atau kekerasan yang melibatkan anak di Kota Malang.
Seharusnya, lanjut Nunang, sekolah menjadi tempat aman dan nyaman bagi anak-anak untuk bertumbuh kembang. Namun, sayangnya realitas tersebut terbail begitu saja
"Ada yang sampai berakibat ke cacat fisik. Ada yang jarinya sampai diamputasi. Kami menyarankan agar pindah sekolah agar korban mendapat suasana baru. Kalaupun sekolah paket, pemerintah harusnya bisa membantu mengembangkan bakat dan skill mereka," jelasnya.
Tak hanya itu, kasus kematian anak di Kota Malang juga cukup memprihatinkan. Salah satunya, yakni kematian anak yang hanyut di sekitaran sungai seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
Banyaknya kasus kematian anak yang hanyut disungai, menjadi perhatian khusus. Dimana mereka harus rela bermain disungai yang berbahaya, karena tak ada taman bermain disekitar rumah mereka.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat pun menanggapi persoalan tersebut. Menurutnya, kawasan pemukiman dipinggir sungai memang menjadi persoalan yang pelik di Kota Malang.
"Harusnya ekstra hati-hati. Harusnya orang tua menjaga," katanya.
Ia juga mengakui memang taman bermain di Kota Malang ini kurang untuk kesejahteraan anak-anak.
Akan tetapi, masyarakat harus memahami soal batasan wilayah dan pemukiman yang menjadi momok berbahaya bagi mereka untuk ditinggali.
"Kan daerah sempadan sungai itu harusnya tidak diperbolehkan ada bangunan. Ada aturannya jelas. Kalau ada sempadan tidak ada space untuk kegiatan disepanjang itu," ungkapnya.
Dengan begitu, sejumlah kasus ini menjadi bahan evaluasi baginya untuk kedepan mewujudkan kesejahteraan anak melalui Kota Layak Anak.
"Kita lakukan, akan menjadi satu perhatian kita dan selaras bersama-sama untuk mewujudkan itu (Kota Layak Anak)," tandasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?