Digitalisasi Haji 2026, Aplikasi Nusuk dan Kawal Haji Jadi Andalan
Kemenhaj memperkuat bimbingan ibadah dan mendorong penggunaan aplikasi Nusuk dan Kawal Haji untuk meningkatkan layanan dan perlindungan jemaah.
JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat layanan bimbingan ibadah serta pemanfaatan platform digital guna meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan jemaah haji Indonesia tahun 2026.
Juru Bicara Kemenhaj, Suci Annisa, menyampaikan bahwa hingga awal Mei 2026, sebanyak 29.497 jemaah telah memperoleh tasreh atau izin masuk Raudhah di Masjid Nabawi. Pada 5 Mei saja, tercatat 341 tasreh diterbitkan.
Ia mengimbau jemaah untuk memanfaatkan aplikasi Nusuk dalam mengakses layanan tersebut sesuai jadwal yang ditentukan.
Selain itu, penguatan bimbingan ibadah dilakukan melalui konsultasi umrah sunnah, pendampingan jemaah, hingga edukasi langsung di sektor dan fasilitas kesehatan.
“Kami juga mengingatkan pentingnya kepatuhan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) terhadap regulasi yang berlaku agar layanan tetap tertib dan selaras,” kata Suci, Rabu (6/5/2026).
Di sisi lain, Kemenhaj juga mendorong pemanfaatan aplikasi Kawal Haji sebagai sarana pengaduan berbasis digital. Platform ini memungkinkan jemaah melaporkan berbagai kendala secara real-time, mulai dari layanan konsumsi, transportasi, hingga kondisi kesehatan.
Menurut Suci, aplikasi ini menjadi instrumen penting dalam mewujudkan layanan haji yang responsif, transparan, dan akuntabel, karena terintegrasi dengan petugas lintas sektor.
“Kami mengimbau jemaah dan keluarga untuk aktif menggunakan aplikasi ini apabila menemukan kendala selama di Tanah Suci,” ujarnya. (*)
Apa Reaksi Anda?