Demi Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Novia Andrina: Sarana Publik adalah Ruh nya Pelayanan Kepada Publik.

Seiring dengan peningkatan pelayanan publik dan kepuasan masyarakat, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

September 6, 2023 - 08:50
Demi Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Novia Andrina: Sarana Publik adalah Ruh nya Pelayanan Kepada Publik.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Seiring dengan peningkatan pelayanan publik dan kepuasan masyarakat, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPSDM PMDDTT) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) yang di Gedung Utama, Kemendes PDTT, Jakarta pada Senin (4/9/2023) kemarin dan di ikuti oleh seluruh unit kerja pusat.

Asisten Deputi Standarisasi Pelayanan dan pelayanan inklusif Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Novia Andrina yang hadir sebagai narasumber pada bimtek tersebut menilai, jika dalam meningkatkan pelayanan publik tentu harus ada beberapa upaya yang harus dilakukan, misalnya acara sosialisasi dan sharing session dengan tema-tema yang ingin disampaikan.

“Saya rasa, agenda ini harus rutin dilakukan oleh BPSDM PMDDTT Kemendes PDTT. Tentu dengan agenda sharing session seperti ini yang tema-temanya berasal dari apa yang ingin disampaikan oleh instansi pemerintah dari Kemendes PDTT. Artinya, pengupayaan itu ada di instansi pemerintah,” ujar Novia kepada TIMES Indonesia saat diwawancarai pada Senin (4/9/23) kemarin.

Menurut Novia, dalam peningkatan pelayanan publik, sarana publik merupakan “ruh” nya pelayanan kepada publik. Dalam hal ini, Novia merasa jika tidak didukung oleh sarana pelayanan, masyarakat tidak akan mempunyai kejelasan dari sisi prosedur, biaya, waktu serta komplain terkait pelayanan publik.

“Dengan adanya pelayanan publik, masyarakat sudah ada kesepakatan dengan penyelenggara pelayanan bahwa ada hal-hal yang harus dipatuhi dengan ditetapkan standar pelayanan publik,” ujar Novia.

Selain itu, Novia menjelaskan, Kemendes PDTT juga sudah harus melakukan digitalisasi sistem dalam pelayanan publik. Terlebih sudah adanya Perpres tentang SPBE, yaitu mewadahi instansi pemerintah membangun pelayanan publik dengan Sistem Pengelolaan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Sudah jadi keniscayaan ya dan kita juga sudah mendigitalisasi sistem pelayanan publik yang berbasis elektronik. Perubahan itu harus disikapi dengan baik, cara pertama yaitu mengubah mindset petugas itu sendiri. Tidak lagi berpikir konsep manual atau memberikan pelayanan manual, tetapi bagaimana ilmunya ditambah dan dirubah dari manual ke digital,” kata Novia. 

“Kedua, bagaimana alat-alatnya sudah ditambah, lalu sarana prasarana penunjang untuk digital itu sendiri. Fiber optiknya seperti apa atau BTS nya ada atau tidak, itu juga mempengaruhi digitalisasi itu berhasil,” sambung Novia.

Sebagai pembicara pada Bimtek Standar Pelayanan Publik dilingkungan BPSDM PMDDTT Kemendes PDTT, Novia berharap jika agenda ini harus ada penerapan dan tindak lanjut dari apa yang sudah diberikan pada Bimtek. Karena ia menilai harus ada penyusunan pelayanan yang sesuai dan harus mengikutsertakan masyarakat serta implementasi dari penyusunan standarisasi pelayanan publik.

“Saya berharap, harusnya ada tindak lanjut tidak hanya menerima teori seperti ini. Tapi bagaimana, hari ini diberikan ilmu pengetahuannya lalu harus ada tindak lanjut dari setiap unitnya. Apakah sudah disusun standar pelayanan publiknya dan bagaimana penerapannya, sebab yang paling penting adalah penerapannya. Tentu, survei kepuasan pelayanan publik harus terus dilakukan karena output atau outcome dari suatu pelayanan publik bagus atau tidaknya adalah dari hasil penilaian masyarakat,” pungkas Novia. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow