Datang ke Malang, Badan Pengkajian MPR RI Bahas Hal Krusial

Badan Pengkajian MPR RI mendatangi Kota Malang. Bukan tanpa maksud, kedatangannya ke Kota Malang untuk membahas hal krusial bersama Pakar Hukum Universitas Brawijaya (UB) ...

Juni 21, 2023 - 20:20
Datang ke Malang, Badan Pengkajian MPR RI Bahas Hal Krusial

TIMESINDONESIA, MALANG – Badan Pengkajian MPR RI mendatangi Kota Malang. Bukan tanpa maksud, kedatangannya ke Kota Malang untuk membahas hal krusial bersama Pakar Hukum Universitas Brawijaya (UB) terkait kemungkinan dilakukannya amandemen terhadap UUD 1945.

Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Benny K. Harman mengatakan, mengingat jika konstitusi ini telah berusia puluhan tahun, maka perlu adanya kajian ulang amandemen terhadap UUD 1945.

"Kami dari Badan Pengkajian MPR mengadakan FGD (Forum Grup Discussion) dengan para ahli hukum konstitusi dari FH UB tentang kemungkinan dilakukannya amandemen terhadap UUD 1945. Mengingat konstitusi ini sudah berusia lebih dari 20 tahun sejak reformasi," ujar Benny, Rabu (21/6/2023).

Dalam FGD tersebut, pihaknya mengaku telah mendapatkan banyak masukan dari para pakar mengenai pentingnya untuk dilakukan assessment dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara berdasarkan UUD 1945. 

Sebab, lanjut Benny, ditemukan sejumlah masalah pada tingkat implementasinya serta pada masalah-masalah ini tidak dapat diselesaikan pada tingkat level peraturan perundang-undangan, tetapi harus dengan mengamandemen UUD 1945. 

Badan-Pengkajian-MPR-RI-b.jpgWakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Benny K. Harman. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

Nantinya hal ini bisa menjadi subtansi isi konstitusi yang benar-benar menjadi pedoman dalam penyelenggaraan dalam pemerintahan negara.

"Jadi ke mana negara ini mau dibawa ke depan bisa kita lihat di dalam isi konstitusi, isi undang-undang dasar 1945 yang kita miliki sekarang," ungkapnya.

Ia juga mengaku bahwa amandemen UUD 1945 ini sudah sangat urgent untuk dilakukan. Hal ini pun sesuai dengan masukkan para ahli dalam FGD. Urgensi tersebut utamanya untuk berkonsolidasi kewenangan guna mencegah adanya tumpang tindih kewenangan. 

Selain itu, kata Benny, hal ini juga untuk menjamin kesinambungan program-program yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemerintahan. Termasuk juga untuk mengantisipasi berbagai situasi kondisi yang tidak pernah diantisipasi sebelumnya. 

"Seperti berkaitan dengan pandemi Covid 19, itu semua harus diwadahi dalam UUD 1945 hasil amandemen yang akan datang jika itu dilakukan," katanya.

Kemudian, dalam kaitan dengan Pesta Demokrasi 2024 mendatang, Benny menyebut bahwa hal tersebut juga menjadi bagian kecil dari urgensi untuk amandemen.

"Saya rasa itu (pesta demokrasi) bagian kecilnya. Ya saat ini kita kan sedang berusaha menampung dan mendapatkan aspirasi berbagai stakeholder masyarakat, termasuk para akademisi," terangnya.

Sementara, Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Dr Andreas Hygo Pareira menambahkan bahwa para akademisi FHUB banyak memberikan masukan tentang pentingnya amandemen UUD 1945. Intinya, bagaimana amandemen itu melalui suatu proses audit konstitusi dan juga yang berkaitan dengan pokok-pokok haluan negara bisa dilaksanakan.

"Tapi yang jelas negara ini membutuhkan haluan negara sebagai guidance kebijakan-kebijakan yang sangat fundamental, demi kepentingan keberlanjutan daripada kehidupan berbangsa dan bernegara ini," tuturnya.

Perlu diketahui, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) berakhir pada 2025. Namun, juga telah disusun RPJMN yang baru, dimana diketahui  kelemahan didalam sistem RPJMN ini tidak ada jaminan lanjutannya dan tidak terdapat jaminan konektivitas antara pusat dan daerah.
 
"Kami sebagai anggota DPR juga tahu, hal itu karena mengalami di lapangan bagaimana kebijakan pusat di daerah itu tidak connect. Bagaimana kebijakan dipusat itu kalau tidak dijalankan di bawah juga tidak mengapa, karena itu kan otonomi daerah," katanya.

"Hal-hal seperti itu yang diberikan masukan oleh teman-teman dan itu perlu diatur di dalam UUD, sehingga kita tidak perlu ragu-ragu untuk melakukan amandemen menurut para akademisi FH UB," ucapnya.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow