Daruba Morotai Masuk PKSN Perbatasan Dapat Perhatian Khusus BNPP
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI bersama Pemkab Morotai menggelar focus group discussion (FGD) pengukuran indeks pengelolaan kawasan perbatasan (IPKP) dan pu ...
TIMESINDONESIA, MOROTAI – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI bersama Pemkab Morotai menggelar focus group discussion (FGD) pengukuran indeks pengelolaan kawasan perbatasan (IPKP) dan pusat kegiatan strategis nasional (PKSN), di Meeting Rom Kantor Bupati Morotai, Kamis (6/4/2023).
"Kita ketahui bersama, Indonesia tentunya kaya akan sumber daya alam, juga negara kita terdiri atas kepulauan yang memiliki 17.504 pulau. Di antara pulau-pulau besar, ada tiga pulau berbatasan dengan negara seperti Kalimantan, Pulau Timor, dan Papua," ungkap Asisten Deputi Potensi Kawasan Perbatasan Laut BNPP RI, Farida Kurnianingrum saat mengawali diskusi.
Farida menyebutkan dari 17.505 pulau tersebut, ada yang kondisinya masih dalam proses validasi sekitar 1.448 pulau dan yang sudah bernama sekitar 16.056 pulau.
Sementara ada 111 pulau kecil yang merupakan pulau terluar dan 69 pulau diantaranya adalah pulau yang berbatasan dengan laut.
Dengan kondisi yang demikian, kata Farida, pemerintah Indonesia melalui UUD RI 45, sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia tentunya akan memperkuat wilayah-wilayah batas negara tersebut untuk memperkokoh NKRI itu sendiri.
"Dengan hadirnya BNPP melalui Perpres 12 tahun 2010, BNPP bersama 27 kementerian lembaga termasuk 15 provinsi kawasan perbatasan negara. Juga 54 kabupaten/kota kawasan perbatasan negara sebagai anggota dari BNPP. Adapun yang menjadi kepala BNPP adalah menteri dalam negeri," terangnya.
Diketahui, pemerintah Indonesia melalui visi misinya tahun 2023-2024 dalam rangka mewujudkan Indonesia maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong, dalam tujuh agenda pembangunannya.
Sebagaimana dalam pengembangan negara untuk mengurai kesenjangan dan menjamin pemerataan. Itu yang memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan keamanan dan fungsi pelayanan publik, tentunya tidak terlepas dari upaya menjaga kondisi perbatasan dalam rana prioritas nasional.
"Kegiatan prioritas salah satu di antaranya adalah pembangunan daerah tertinggal, kawasan perbatasan, pedesaan dan transmigrasi. Dua agenda besar dalam proyek prioritas nasional diantara 8 proyek yang ada, yaitu peningkatan kesejahteraan dan tata kelola di kecamatan lokasi prioritas yang dikenal dengan kecamatan lopri," paparnya.
Di Morotai sendiri ada 5 kecamatan lopri, adalah Morotai Timur, Morotai Selatan, Morotai Selatan Barat, Morotai Utara, dan Morotai Jaya. Dari kelima kecamatan lopri ini, dari BNPP yang terbagi atas tiga tim didampingi dari bagian perbatasan telah melaksanakan kunjungan lapangan ke lima lopri tersebut.
Sementara pelaksanaan PKSN tersebut ada tiga fungsi yang berpengaruh, yaitu pusat perkotaan yang berpotensi sebagai pos pemeriksaan Lintas batas dan berfungsi sebagai pintu gerbang internasional yang menghubungkan dengan negara tetangga.
Kemudian pusat perkotaan, yang merupakan simpul utama transportasi yang menghubungkan wilayah sekitarnya dan juga memiliki fungsi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang dapat mendorong perkembangan kawasan di sekitarnya.
"PKSN untuk tahun 2020-2024 konsentrasi pengembangannya ada di 18 PKSN. 10 diantaranya adalah wilayah PKSN kawasan darat kemudian 8 PKSN kawasan perbatasan laut," ungkap Farida.
Ia menyebutkan, Daruba sebagai ibukota kabupaten Morotai ini menjadi bagian dari PKSN kawasan perbatasan laut. Selain itu ada 20 PKSN lainnya 6 di darat dan 24 PKSN Laut. Ini adalah kondisi PKSN yang telah BNPP lakukan intervensi dari tahun 2020 sampai 2024 nanti.
Dari 18 PKSN yang disebutkan ini, ada 222 lopri dan 154 lopri ada di kawasan perbatasan laut yang menjadi ruang lingkup tugas BNPP dari Asisten Deputi Potensi Kawasan Perbatasan Laut dan khusus PKSN Daruba, konsentrasinya ada di Morotai Selatan.
Untuk indeks pengelolaan kawasan perbatasan, sebagaimana yang BNPP laksanakan dalam beberapa hari ini terbangun dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024.
"Tentu dalam hal ini kami memandang perlu adanya alat evaluasi kinerja untuk melihat capaian pengelolaan kawasan perbatasan dengan indikator yang terukur dan dapat menggambarkan profil kawasan. Selain itu memberi intervensi program yang harus dilakukan oleh kementerian lembaga, khususnya dalam mengelola wilayah di Morotai," tutupnya. (*)
Apa Reaksi Anda?