Civitas Akademika UAD Yogyakarta Sampaikan Seruan Moral Selamatkan Demokrasi

UAD Yogyakarta menilai belakangan ini terjadi begitu banyak pengingkaran akhlak, etika dan sikap kenegarawanan. ... ...

Februari 5, 2024 - 18:30
Civitas Akademika UAD Yogyakarta Sampaikan Seruan Moral Selamatkan Demokrasi

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Civitas Akademika Universitas Ahmad Dahlan atau UAD Yogyakarta menilai belakangan ini terjadi begitu banyak pengingkaran akhlak, etika dan sikap kenegarawanan yang sangat berpotensi merusak prinsip-prinsip demokrasi yang susah payah diperjuangkan sejak era reformasi.

Kondisi ini menggugah para akademisi untuk ikut turun tangan lantaran tak rela jika usaha berpuluh-puluh tahun institusi pendidikan dalam menjaga marwah dan peradaban bangsa, terdegradasi oleh sikap dan ambisi segelintir elit politik yang tidak elok dipertontonkan kepada rakyat Indonesia.

Untuk itu, Civitas Akademika UAD menyampaikan seruan moral ini. Yang mana  seruan moral ini murni dari Civitas Akademika Universitas Ahmad Dahlan, demi menjaga kehidupan demokrasi sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan amanah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Dosen Fakultas Hukum UAD, Immawan Wahyudi, menyampaikan dengan niat tulus dan dilandasi oleh keteladanan Kiai Haji Ahmad Dahlan, bahwa tugas pendidik dan Perguruan tinggi adalah mengajarkan dan menjaga akhlak serta etika kemanusiaan.

"Maka kami Civitas Akademika Universitas Ahmad Dahlan menyampaikan seruan moral untuk penyelamatan demokrasi Indonesia," ujarnya.

Dosen-Fakultas-Hukum-UAD-Immawan-Wahyudi-a.jpg

"Seruan moral ini kami tujukan kepada seluruh penyelenggara negara baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk Presiden, Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkap Immawan Wahyudi, yang didaulat membacakan pernyataan resmi seruan moral Civitas Academica, Senin (5/2/2024) di Kampus IV UAD, Banguntapan, Bantul.

Adapun isi pernyataan seruan moral itu yaitu pertama, Presiden dan seluruh penyelenggara negara agar menjaga dan menegakkan netralitas, tidak menggunakan fasilitas negara serta tidak mempolitisasi segala bentuk bantuan pemerintah yang dikaitkan dengan kontestasi Pemilu 2024.

Kedua pimpinan dan seluruh aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar tetap konsisten menjadi pelindung dan pengayom rakyat dengan berpegang teguh pada Sapta Marga TNI, dan Tribrata serta Catur Prasetya Polri.

Ketiga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) serta seluruh elemen pengawas Pemilu agar bersikap adil dan tegas dalam menindak segala bentuk pelanggaran dan kecurangan Pemilu.

Keempat, Bawaslu harus bekerja lebih keras, lebih independen dan lebih berani untuk menjaga kualitas Pemilu yang sejalan dengan amanah konstitusi dan Undang-Undang Pemilu.

Kelima, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan seluruh jajaran penyelenggara Pemilu agar memastikan penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan tertib, jujur, adil dan bermartabat dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai wakil rakyat hendaknya segera menyesuaikan diri dan bersikap sejalan dengan hati nurani masyarakat Indonesia terkini. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow