Cetak Asesor Profesional, Polbangtan Malang Dukung Penguatan SDM Pertanian Nasional
Komitmen memperkuat ekosistem sertifikasi profesi di sektor pertanian terus diwujudkan melalui Pelatihan Asesor Kompetensi.
MALANG - Komitmen memperkuat ekosistem sertifikasi profesi di sektor pertanian terus diwujudkan melalui Pelatihan Asesor Kompetensi yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan Pertanian (Puslatan) selaku Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Kementerian Pertanian pada 7–11 Juli 2026. Dalam kegiatan tersebut, Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Malang berperan sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang memfasilitasi pelaksanaan pelatihan dan asesmen bagi peserta dari Polbangtan Malang, Pusat Pelatihan Pertanian, dan Pusat Pendidikan Pertanian.
Pelatihan mencakup berbagai skema sertifikasi sesuai kebutuhan sektor pertanian, di antaranya Operator Alat dan Mesin Pertanian Panen, Pembudidaya Tanaman Hidroponik, Asisten Manajer Produksi Agribisnis, Fasilitator Organik Tanaman, Pelaksana Produksi Benih, Juru Sembelih Halal, Pengawas Mutu Pakan, Pengawas Bibit Ternak, Supervisor Farm Unggas Pedaging, Penyuluh Pertanian Supervisor Pertama, hingga Manajer Pemasaran.
Melalui pelatihan tersebut, peserta dipersiapkan menjadi asesor kompetensi yang mampu melaksanakan proses sertifikasi secara profesional, objektif, dan sesuai standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Upaya tersebut sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang menegaskan bahwa sumber daya manusia pertanian merupakan kunci untuk mewujudkan swasembada pangan. Menurutnya, setiap insan pertanian harus memiliki kompetensi yang mumpuni, bekerja secara fokus, cepat, dan berorientasi pada hasil sehingga mampu menjawab tantangan pembangunan pertanian yang semakin dinamis.
Senada dengan itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti menyatakan bahwa SDM memegang peran yang sangat penting dalam perkembangan pertanian karena menjadi faktor utama dalam peningkatan produktivitas dan ketahanan pangan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pelatihan Pertanian sekaligus Ketua LSP Pertanian Kementerian Pertanian, Tedy Dirhamsyah. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kompetensi menjadi aspek yang sangat penting bagi dosen, widyaiswara, dan tenaga pendidik dalam mencetak SDM pertanian yang unggul dan adaptif terhadap tantangan masa depan.
"Sertifikasi kompetensi merupakan jawaban untuk meningkatkan kapasitas para dosen, widyaiswara, dan tenaga pendidik," ujarnya.
"Dengan kompetensi yang terstandar, mereka dapat melahirkan lulusan yang profesional dan siap menjadi penggerak pembangunan pertanian serta mendukung terwujudnya swasembada pangan," lanjutnya.
Sementara itu, Koordinator Master Asesor BNSP, Thomas Widodo, menekankan pentingnya regenerasi asesor kompetensi di sektor pertanian. Menurutnya, kebutuhan akan asesor baru semakin mendesak seiring bertambahnya usia para asesor yang ada saat ini, sehingga diperlukan kader-kader baru yang mampu menjaga kualitas sistem sertifikasi kompetensi nasional.
"Asesor merupakan garda terdepan dalam memastikan seseorang benar-benar kompeten di bidangnya. Karena itu, proses pembentukan asesor harus dijalankan secara profesional, objektif, dan mengedepankan kolaborasi," ujar Thomas.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses asesmen dengan semangat kerja sama sehingga mampu menjadi asesor kompetensi yang berkualitas.
Melalui penyelenggaraan Pelatihan Asesor Kompetensi ini, Polbangtan Malang bersama LSP Pertanian Kementerian Pertanian terus memperkuat ekosistem sertifikasi profesi di bidang pertanian. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen mencetak SDM pertanian yang kompeten, tersertifikasi, dan siap mendukung percepatan pembangunan pertanian nasional serta mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan. (*)
Apa Reaksi Anda?