Cegah Remaja Terlibat Kejahatan Jalanan, Kapolda Gaungkan Program Ibu Memanggil
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan meluncurkan program bertajuk Ibu Memanggil. ... ...
TIMESINDONESIA, BANTUL – Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan meluncurkan program bertajuk Ibu Memanggil. Progam ini diluncurkan untuk mengajak para orang tua terutama Ibu untuk memberikan perhatian lebih kepada anak yang menginjak usia remaja agar tidak terlibat dalam tindak pidana atau kejahatan jalanan.
Peran orang tua sangat berpengaruh untuk mengantisipasi hal tersebut, oleh karenanya perlu dibangun komunikasi yang baik agar anak anak ini merasa mendapatkan perhatian dan kasih sayang.
Karena kurangnya pengawasan, kebanyakan para remaja mencari perhatian diluar. Mereka larinya kemudian melakukan kejahatan jalanan karena sebagai bentuk pembuktian diri sendiri demi eksistensi.
Mereka ingin keberadaannya diakui dari teman sebayanya dan ingin terkenal di kalangan teman-temannya. Menurutnya, orang tua harus bisa memberikan pengertian terkait pergaulan.
“Keberadaan anak-anak di luar rumah harus dibatasi, maksimal sampai dengan pukul 22.00 WIB. Apabila anak belum kembali ke rumah maka ibu harus menghubungi anaknya,” kata Kapolda DIY pada Jumat Curhat di Jogja Expo Center (JEC) Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (6/10/2023).
Saat ini, lanjut Kapolda, kejahatan yang dilakukan oleh anak mulai menunjukkan eksistensinya. Mereka mulai mencari celah di antara penggelaran personel polisi di lapangan. Bertolak dari hal itu dan guna mengantisipasi hal itu terjadi, Kapolda membuat program ‘ibu memanggil’.
“Kami mengenalkan program ‘ibu memanggil’, maksudnya ibu harus menghubungi anaknya sebanyak 10 kali. Apabila tidak terhubung dan tidak ada balasan silahkan untuk berkoordinasi dengan Polri/TNI. Dapat menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk menyelesaikan setiap ada permasalahan anak pada malam hari,” urai Kapolda.
Dengan adanya program ‘ibu memanggil’ diharapkan peran dari para ibu agar lebih aktif untuk memberikan perhatian kepada anak-anaknya.
“Saat ini kami telah menyebar personel di titik-titik wilayah Jogja untuk mempersempit ruang gerak mereka,” pungkas Kapolda DIY. (*)
Apa Reaksi Anda?