Cegah Praktik Ilegal, Timwas Haji DPR Usul Pembentukan Lembaga Resmi Badal Haji
Timwas Haji DPR RI mengusulkan pembentukan lembaga resmi khusus badal haji untuk memberantas jasa ilegal. DPR juga menyoroti aturan ketat pembayaran dam dari Arab Saudi.
JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengusulkan pembentukan lembaga resmi di bawah Direktorat Jenderal Kementerian Agama yang khusus menangani badal haji. Langkah ini dinilai mendesak guna mengantisipasi sekaligus mencegah maraknya praktik badal haji ilegal di masyarakat.
Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengungkapkan bahwa usulan tersebut muncul sebagai respons atas banyaknya penawaran jasa badal haji oleh pihak-pihak yang bergerak di luar koordinasi resmi pemerintah.
"Saya mengharapkan kementerian membuat suatu kelembagaan resmi untuk badal haji sehingga betul-betul jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badalnya, dan pelaksanaannya terkontrol secara penuh," ujar Cucun di Jakarta, Senin (1/6/2026).
Menurut Cucun, urgensi pembentukan wadah resmi ini akan semakin tinggi apabila pemerintah ke depan menerapkan persyaratan pemeriksaan kesehatan yang jauh lebih ketat bagi calon jamaah haji.
Kebijakan pengetatan kesehatan tersebut berpotensi meningkatkan jumlah jamaah yang secara fisik tidak memungkinkan melaksanakan ibadah haji secara langsung, sehingga harus menggunakan mekanisme badal haji (menggantikan haji orang lain yang berhalangan).
"Ketika badal haji ini tidak dilembagakan, justru akan terus terjadi problematika," kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI tersebut.
Selain persoalan badal haji, Cucun turut menyoroti regulasi penataan pembayaran dam (denda) yang kini diatur secara ketat oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Ia menjelaskan, sejak tahun 2025, pembayaran dam wajib dilakukan secara resmi melalui perusahaan milik negara Arab Saudi, yaitu Adahi.
Bahkan, berdasarkan indikasi kebijakan terbaru, bukti transaksi pembayaran dam melalui Adahi tersebut akan diintegrasikan menjadi salah satu persyaratan wajib dalam proses penerbitan visa jamaah haji Indonesia.
Merespons dinamika tersebut, Cucun tidak menampik bahwa saat ini masih terdapat perdebatan hangat di dalam negeri, terutama mengenai wacana pemindahan lokasi pemotongan hewan dam ke Indonesia.
Guna menyelaraskan regulasi ketat dari Pemerintah Arab Saudi dengan keabsahan hukum Islam, DPR berkomitmen untuk segera menggelar forum diskusi bersama instansi dan tokoh lintas sektor dalam waktu dekat.
"Insyaallah dalam waktu dekat, kita akan mengundang kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia, serta para kiai ahli fikih. Jangan sampai karena keinginan memperbaiki tata aturan operasional, kita justru meninggalkan sisi keabsahan fikihnya. Ini demi kemaslahatan umat," tutur Cucun memungkasi. (*)
Apa Reaksi Anda?