Pastikan Program MBG Aman, BGN Ingatkan Standar Operasional SPPG di Magetan

Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat standar operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) demi kelancaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kenali syarat dan sanksi suspend bagi pengelola yan

Juni 1, 2026 - 21:01
Pastikan Program MBG Aman, BGN Ingatkan Standar Operasional SPPG di Magetan

MAGETAN - Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Langkah tegas ini diperlukan demi menjaga kelancaran pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan adanya sejumlah kriteria ketat yang wajib dipenuhi oleh SPPG. Jika syarat-syarat tersebut diabaikan, pemerintah tidak segan untuk menjatuhkan sanksi penangguhan operasional.

"Suspend itu diberikan ke SPPG jika ada kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) atau biasa disebut keracunan serta kasus non-KLB," ujarnya dalam kegiatan Sinergi Ekonomi Kerakyatan: Strategi Pemberdayaan Peternak dan UMKM dalam Mendukung MBG di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin (1/6/2026).

Nanik memaparkan, pelanggaran kategori non-KLB meliputi ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Selain itu, alur dapur yang tidak sesuai petunjuk teknis (juknis), tidak memiliki minimal 15 mitra atau pemasok, absennya penerima manfaat kelompok 3B (ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD), hingga praktik permainan harga juga masuk dalam pelanggaran administratif ini.

"Jika ada SPPG yang mitranya kurang dari 15, kami siap melakukan penangguhan atau suspend sementara. Kepala SPPG harus memenuhi standar tersebut," katanya menegaskan.

Lebih lanjut, Nanik menjelaskan bahwa kewajiban merangkul minimal 15 mitra tersebut mengemban misi ekonomi yang besar. Seluruh pemasok harus diberdayakan dari warga di sekitar lokasi SPPG agar perputaran ekonomi lokal dapat berjalan.

"Tujuan dari pemerintah pada Program MBG ini diantaranya adalah untuk meningkatkan ekonomi rakyat. 15 pemasok mitra itu juga harus diambil dari sekitar SPPG, supaya ekonomi di sekitar dapur bisa hidup," kata Nanik S Deyang.

Merespons instruksi tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Magetan menyatakan komitmennya untuk mengawal pengelola SPPG dalam memenuhi standar operasional. Sinergi intensif terus dilakukan bersama Koordinator Wilayah (Korwil) BGN di Magetan agar distribusi MBG berjalan optimal.

Penjabat (Pj) Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, yang turut mendampingi kunjungan kerja Wakil Kepala BGN, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan fasilitas penunjang untuk menyukseskan program nasional ini.

"Saat ini kami juga telah menyediakan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) sebagai wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait Program MBG di Magetan," kata Nanik Endang.

Komitmen dan langkah cepat Pemerintah Kabupaten Magetan ini mendapat apresiasi positif dari BGN. Kolaborasi solid antara pemerintah pusat dan daerah ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menyiapkan generasi penerus bangsa yang sehat dan cerdas menuju visi Indonesia Emas 2045. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow