Cegah Jukir Liar, Pemkot Surabaya Pasang Foto Petugas Resmi di Rambu Parkir Digital

Pemkot Surabaya melalui Dishub memasang foto jukir resmi pada rambu parkir digital di 819 titik TJU. Warga diimbau menolak bayar jika petugas tidak sesuai foto.

Juni 3, 2026 - 17:31
Cegah Jukir Liar, Pemkot Surabaya Pasang Foto Petugas Resmi di Rambu Parkir Digital

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital Tepi Jalan Umum (TJU). Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi sekaligus memudahkan masyarakat mengenali petugas parkir resmi di lapangan.

Pemasangan dilakukan dengan metode pengambilan foto langsung di lokasi, dicetak, lalu ditempel pada rambu kawasan parkir digital. Untuk mempercepat program tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menerjunkan lima tim yang tersebar di wilayah Surabaya Timur, Utara, Pusat, Selatan, dan Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan pemasangan foto jukir ini merupakan bagian dari rangkaian program digitalisasi parkir yang sedang digalakkan Pemkot Surabaya.

"Kami memulai program digitalisasi parkir, termasuk memberikan identitas lengkap berupa foto jukir yang terpasang di rambu kawasan parkir digital," ujar Trio di sela pemasangan foto jukir di kawasan parkir digital Taman Apsari Surabaya, Rabu (3/6/2026).

Trio menjelaskan, setiap tim dari Dishub akan mendatangi lokasi parkir untuk melakukan pendataan dan pemotretan langsung sebelum identitas tersebut dipasang pada rambu digital.

"Petugas kami bagi di wilayah Surabaya Timur, Utara, Pusat, Selatan, serta Barat. Tahapannya, kami datang, identifikasi jukirnya, lalu difoto. Setelah itu langsung dicetak, dilaminasi, kemudian ditempel," katanya.

Keberadaan foto petugas pada rambu digital ini diharapkan menjadi sarana pengawasan langsung bagi masyarakat. Pengguna jasa parkir dapat mencocokkan identitas yang tertera pada rambu dengan personel yang bertugas di lokasi.

"Kami ingin menciptakan transparansi bagi warga Kota Surabaya. Jadi, seluruh pengguna jasa atau pembayar retribusi parkir silakan melihat rambu yang ada, apakah foto jukir di sana sudah sesuai dengan petugas di lapangan," tutur Trio.

Apabila menemukan ketidaksesuaian antara petugas di lapangan dengan foto yang terpasang, Trio mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Surabaya.

"Jika personel yang bertugas berbeda dengan foto di rambu, silakan tegur, atau silakan hubungi Command Center 112 dan hotline Dinas Perhubungan," tegasnya.

Ia memastikan, Dishub Surabaya akan merespons cepat setiap pengaduan terkait dugaan pelanggaran oleh petugas parkir yang tidak terdaftar di rambu kawasan digital tersebut.

Saat ini, Dishub Surabaya menargetkan pemasangan foto petugas secara bertahap di 819 titik lokasi parkir digital TJU yang tersebar di Kota Pahlawan.

"Nantinya ada 819 lokasi parkir. Kami akan kejar pengerjaannya sampai hari Sabtu. Jika belum selesai, akan kami lanjutkan hari Senin hingga tuntas," ungkap Trio.

Trio menegaskan, kebijakan ini juga menjadi upaya konkret untuk mencegah penyalahgunaan atribut petugas parkir oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak ragu menolak membayar retribusi parkir apabila identitas petugas di lapangan tidak sesuai dengan foto yang dipajang.

"Kalau fotonya tidak sesuai atau tidak sama dengan petugas parkirnya, saya wajibkan warga kota untuk menolak membayar," jelasnya.

Di sisi lain, Trio mengajak masyarakat untuk menyukseskan program ini dengan beralih ke metode pembayaran non-tunai. Menurutnya, keberhasilan digitalisasi parkir sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.

"Kami memohon bantuan warga Kota Surabaya. Dukunglah digitalisasi parkir. Sebab, sebaik apa pun program ini dirancang, jika warga tetap memilih membayar tunai, maka perkembangannya akan tertatih-tatih," pungkasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow