Canangkan Kebijakan Strategis Pembangunan, Pemkab Malang Gelar Konsultasi Publik
Kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malang 2025-2045, dilangsungkan di Pendopo Agung Kabupaten Mal ...
TIMESINDONESIA, MALANG – Kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malang 2025-2045, dilangsungkan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (28/12/2023).
Kegiatan ini dibuka Wabup Malang, Didik Gatot Subroto, mewakili Bupati Malang, HM Sanusi, dan dihadiri Kepala Bakorwil Jawa Timur III Malang, Budi Santoso, dan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi.
Hadir pula, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, serta pejabat Forkopimda Kabupaten Malang, Kepala Bappeda Kabupaten Malang dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Dalam sambutannya, Wabup Malang mengungkapkan, forum konsultasi publik ini dapat menjadi wadah bagi setiap suara, aspirasi dan gagasan, dengan mempertemukan para pemangku kebijakan maupun berbagai unsur masyarakat yang berkepentingan di dalamnya.
Paparan tentang rancangan awal RPJPD 2025-2045 ini disampaikan narasumber dari Bakorwil III Malang, juga RPJPD Kabupaten Malang yang disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto.
Diungkapkan Tomie, sesuai data BPS 2022, tercatat pertumbuhan ekonomi makro Kabupaten Malang pada 2022 mencapai 5,13 persen. Pertumbuhan ekonomi ini, dipengaruhi tiga kategori dominan sebagai pemicu roda perekonomian di Kabupaten Malang di tahun yang sama.
Ia merinci, pada sektor industri pengolahan sebesar 32,43 persen, Perdagangan, termasuk reparasi kendaraan bermotor sebesar 19,32 persen, dan paling rendah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, sebesar 14,72 persen.
"Penyusunan rencana awal RPJPD Kabupaten Malang 2025-2045 ini diawali 23 Juli 2023, dengan meminta OPD dan satuan kerja lain menginvestasi permasalahan dan isu strategis kebijakan masing-masing," terang Tomie Herawanto, dikonfirmasi, Kamis (28/12/2023).
Ia menjelaskan, dalam kurun waktu lima tahunan RPJPD Kabupaten Malang 2025-2029, arah kebijakan strategis yang dicanangkan mencakup pemenuhan pelayanan dasar kesehatan, pendidikan berkualitas dan perlindungan sosial.
Selain itu, lanjutnya, pemenuhan kebijakan terkait penguatan produktivitas ekonomi, peningkatan
kualitas lingkungan hidup, serta pelayanan publik yang inovatif. (*)
Apa Reaksi Anda?