Bupati Sumba Timur Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan saat Musrenbangcam

Dalam rangka Musyarawah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Bupati Sumba Timur Khristofel Praing menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJS ...

Januari 9, 2024 - 19:30
Bupati Sumba Timur Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan saat Musrenbangcam

TIMESINDONESIA, SUMBA TIMUR – Dalam rangka Musyarawah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Bupati Sumba Timur Khristofel Praing menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan Sumba Timur.  

Penyerahan santunan ini diberikan oleh Bupati Sumba Timur didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumba Muhammad Yohan Firmansyah dihadiri Kadis Pertanian, Ketua Tim TP PKK. Ketua DPRD Suba Timur yang mewakili Asisten I, Kepala Desa, dan Kadis PMD saat Musrenbang kedua di Desa Billa, Kecamatan Tabundung, Selasa (9/1/2024).

Usai penyerahan satunan, Bupati Sumba Timur Khristofel Praing mengucapkan turut berduka cita kepada ahli waris semoga santunan yang diberikan oleh BP Jmsostek dapat bermanfaat bagi keluarga almarhum.

Menurut Khristofel, begitu besar manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dirasakan pada keluarga yang berduka. 

“Tentunya hal ini atas dukungan kami Pemda Sumba Timur agar mengalokasikan perlindungan bagi tenaga Non ASN maupun ASN di Sumba Timur untuk didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan ,” ujarnya.

Ia menjelaskan, manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dirasakan tak hanya pekerja kantoran, pekerja mandiri seperti pedagang, tukang ojek, dan lainnya bisa juga mendaftar secara mandiri dengan menabung di BPJS Ketenagakerjaan.

Khristofel menyampaikan, program jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat dirasakan lebih banyak dan meluas bagi masyarakat Sumba Timur di tahun 2024. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah melalui Permendagri 10 tahun 2023.

Ia menambahkan, ini yang mengamanahkan untuk mendukung dengan mengalokasikan anggaran agar mendaftarkan pekerja RT/RW serta pekerja rentan /masyarakat pekerja yang di bawah standar dan Permendagri 15 tahun 2023 mengamanahkan agar BPJS Ketenagakerjaan masuk dalam program strategis daerah dalam perencanaan pembangunan.

“Banyak manfaat yang dirasakan masyarakat di Sumba Timur maka ini saatnya kita bergandengan tangan bersama untuk kesejahteraan seluruh elemen baik Desa, Camat, DPRD, Pemerintah Daerah ketika diberi jaminan sosial ketenagakerjaan,” tuturya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumba Muhammad Yohan Firmansyah mengungkapkan, bahwa banyak manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan untuk semua masyarakat baik pekerja kantoran, pekerja mandiri, tukang ojek, dan lainnya bisa menjadi peserta.

“Untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya 36.800 per bulan yang bisa diambil tabungannya 20 ribu per bulan saat mencapai usia 56 tahun atau bisa ikut perlindungan kecelakaan kerja dan kematian hanya 16.800 per bulan dengan menambah fitur Autodebet di Bank BRI atau Mandiri sehingga perjalanan hidup tetap menjadi peserta BPJS Ketenagkerjaan ,” tuturnya.

Adapun, tambah Yohan, manfaat jaminan kematian yang diterima almarhum kepada ahli waris Nikolas Ngila Ngongo bekerja sebagai Pegawai Honor UPTB Pengeloaan Pasar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 1 tahun 6 bulan dan ahli wari Jhon Mandja Kamulung bekerja sebagai perangkat Desa telah menjadi peserta selama 8 bulan.    

“Kami berterima kasih atas kehadiran Pemda melalui bapak Bupati Sumba Timur mampu menerjemahkan maksud baik dari negara sehingga banyak masyarakat yang mendapat manfaatnya,” ucapnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow