Satpol PP dan Beacukai Malang Sinergi Berantas Rokok Ilegal

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang menjalin kerjasama dengan Bea Cukai Malang dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal yang semakin marak. ...

Desember 4, 2023 - 20:00
Satpol PP dan Beacukai Malang Sinergi Berantas Rokok Ilegal

TIMESINDONESIA, MALANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang menjalin kerjasama dengan Bea Cukai Malang dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal yang semakin marak. Drs. Teddi Wiryawan P, M.AP Kabid Perlindungan Masyarakat menyatakan bahwa tujuan dari operasi ini adalah untuk mengurangi kerugian negara.

Dalam operasi gabungan, tidak hanya dilakukan pemberantasan di pasar-pasar, namun juga dilakukan operasi di jasa pengiriman barang dengan menggunakan X-Ray. Hal ini bertujuan untuk tidak merusak pembungkus barang sambil mengatasi peredaran rokok impor yang merugikan negara.

"Bantuan alat X-Ray ini menjadi kunci untuk membantu Bea Cukai dan Satpol PP dalam mengurangi kerugian negara akibat peredaran rokok impor," tegas Teddi.

Bawa, S.E., M.Si., Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah menambahkan bahwa operasi gabungan ini bertujuan untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang.

"Harapannya, Kabupaten Malang bisa bersih dari rokok ilegal, dan posisi Satpol PP adalah sebagai pendamping Bea Cukai," ungkapnya.

apel-satpol-pp-kabupaten-ma.jpg

Pendampingan juga diberikan kepada Bea Cukai terkait maraknya rokok ilegal dalam operasi gabungan ini. Tujuannya adalah membantu Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal sehingga kerugian negara dapat berkurang.

M. Kasim Samah, S.E., Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum menjelaskan bahwa operasi gabungan rokok ilegal telah berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2023 berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 206/pmk. 07 /2020 tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau.

Operasi ini diperkuat dengan surat edaran Mendagri 906, di mana Satpol PP selalu menjadi penegak hukum dalam menangani peredaran rokok ilegal.

"Posisi Satpol PP hanya membatasi peredaran dan mensupport penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai," ungkap M. Kasim Samah.

Operasi gabungan melibatkan POM AD dan Bea Cukai untuk memastikan penegakan hukum dilaksanakan secara optimal. Di Kabupaten Malang, Satpol PP melakukan penindakan di 33 Kecamatan, membagi wilayah peredaran rokok ilegal menjadi tiga zona.

Hasil operasi gabungan rokok ilegal ini menunjukkan bahwa sebagian besar rokok ilegal yang beredar adalah Sigaret Kretek Mesin dalam bentuk rokok filter tanpa bandrol Bea Cukai.

Harapannya, melalui operasi gabungan ini, di bawah kepemimpinan Bupati Malang H Sanusi, masyarakat Kabupaten Malang akan semakin sadar untuk menghindari penggunaan rokok ilegal yang dapat merugikan negara.

"Jangan membeli rokok ilegal tanpa cukai yang merugikan negara dan berdampak luas," pungkasnya.

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow