Braditi Moulevey: Penonaktifan NIK 194 ribu di DKI Jakarta sebaiknya Ditunda

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menemukan, sebanyak 194 ribu warganya yang tak lagi tinggal di Ibu Kota. Nantinya

Mei 9, 2023 - 17:00
Braditi Moulevey: Penonaktifan NIK 194 ribu di DKI Jakarta sebaiknya Ditunda

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menemukan, sebanyak 194 ribu warganya yang tak lagi tinggal di Ibu Kota. Nantinya, Dukcapil akan menonaktifkan NIK KTP mereka. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Menanggapi hal tersebut tokoh muda DKI Jakarta Braditi Moulevey, atau yang disapa Bang Levi menyampaikan sebaiknya pemerintah DKI Jakarta untuk dapat menunda penonaktifan 194 ribu KTP tersebut. Hal ini dikarenakan tahun 2023-2024 ini sudah memasuki tahun politik, tentu untuk daftar pemilih tetap sudah disusun oleh petugas pemugutan suara dan akan mempengaruhi nantinya terhadap data di KPU. Belum lagi Surat Edaran Mendagri No. 470 tahun 2021 yang ditujukan kepada para kepala daerah terutama Gubernur di DKI Jakarta, harusnya lebih disosialisasikan terlebih dahulu secara masif ke masyarakat. Tidak tergesa-gesa seperti sekarang ini. Imbuh Bang Levi yang juga merupakan kader Partai Gerindra. 

Apalagi menjelang 2024 ini sudah memasuki tahun politik, tentu kita menghindari jangan sampai persoalan ini akan menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat. Hendaknya pemerintah Propinsi DKI Jakarta bisa menunda hingga maret 2024 atau pemilu telah selesai. Hal ini saya sarankan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk disampaikan ke Kemendagri bahwa minta ditunda dululah penonaktifan NIK bagi warga yang sudah tidak berdomisili di DKI Jakarta. Agar tidak menjadi masalah baru ditengah masyakat. Silahkan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Dukcapil dan perangkat dari camat, lurah hingga RW dan RT untuk mensosialisasikan program tersebut secara masif ditengah masyarakat, sehingga masyarakat lebih paham dan tau apa yang musti dipersiapkan agar terhindar dari penonaktifan NIK tersebut.

Insyaa Allah niat baik dari Kemendagri ini agar dapat terciptanya administrasi dan kependudukan dapat terlaksana dengan lebih baik lagi sehingga mampu membawa warga DKI Jakarta menuju kota yang menjadi pusat percontohan bagi kota-kota lain di Indonesia, tutup Bang Levi.

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow